LAMPUNG77.com – Rektor sebuah Universitas Negeri di Lampung terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejauh ini, total sudah ada 7 orang yang telah diamankan lembaga antirasuah itu.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menyebutkan 7 orang tersebut, termasuk rektor, diamankan di Bandung dan Lampung.
“Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 7 orang di Bandung dan Lampung. Termasuk Rektor dan pejabat kampus dimaksud,” kata Ali Fikri, dalam keterangannya saat dihubungi Lampung77.com, Sabtu (20/8/2022) siang.
Ali Fikri mengungkapkan 7 orang yang diamankan tim KPK tersebut yakni terkait kasus dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
“Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Negeri Lampung tersebut. Perkembangan lain akan disampaikan,” pungkas Ali Fikri.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung dan Lampung. Salah satu pihak yang ditangkap yakni rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung.
Baca Juga: KPK Tangkap Tangan Rektor Universitas Negeri di Lampung
(Yar/P1)