Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Korupsi Dana BOS Lampung Tengah Rp 4,6 Miliar, Pengusaha-PNS Jadi Tersangka

Korupsi Dana BOS Lampung Tengah Rp 4,6 Miliar, Pengusaha-PNS Jadi Tersangka

  • account_circle Lampung77
  • calendar_month Kam, 13 Jan 2022
  • comment 0 komentar

Dennis mengungkapkan, modus tersangka ER yakni berperan melakukan tanda tangan fiktif terhadap penerimaan barang yang seharusnya ditanda tangani oleh Kepala Sekolah dan bendahara.

“Patut diduga (ER) menandatangani fiktif tersebut serta berdasarkan hasil penyidikan dari ahli bahwa spek yang diterima tidak sesuai sehingga berdasarkan audit Negara mengalami kerugian Rp 4,6 miliar,” ujarnya.

Sedangkan tersangka RIY, lanjut Dennis, meyalahgunakan wewenangnya untuk menerima apa yang menjadi perbutan ER Tersebut. “Sehingga tindak pidana konspirasi korupsi bisa berlangsung dan terlaksana karena (RIY) memiliki wewenang untuk memerintahkan 165 kepala sekolah yang mendapatkan bantuan,” lanjutnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edy Qorinas, menambahkan dalam perkara ini pihaknya mengamankan barang bukti 18 unit laptop (9 unit merk Asus dan 9 unit merk Lenovo), 20 unit Tablet (11 unit merk Advan, 7 unit merk Maxtron, 2 unit merk Mito), dan 17 unit proyektor (9 unit merk Infocus, 3 unit merk Epson, 4 unit merk Acer, dan 1 unit merk Nec).

Kemudian, 18 paket komputer, 18 unit layar merek LG, 18 unit CPU Rakitan merek Simbada, 18 paket mouse dan keyboard merk Logitech, 17 Router/Wi-Fi (6 unit merk TP-LINK dan 11 unit merk Tenda), serta 18 hardisk eksternal (16 unit merk Toshiba dan 2 unit merk Adata).

Menurut Edy Qorinas, tersangka ER bakal dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 9 UU RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda Rp 1 Milyar.

Sedangkan tersangka RIY, lanjut Edy Qorinas, akan dijerat Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah di ubah Undang-Undang RI No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukumannya sama yakni 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Baca Juga: 121 Kasus Pencabulan Anak Terjadi di Lamteng, 31 Korban Hamil, 4 Hubungan Sedarah

(Yar/P1)

  • Penulis: Lampung77

Berita Lainnya

  • HUT ke-7 SMSI

    HUT ke-7, SMSI Lampung Potong Tumpeng hingga Gelar Donor Darah

    • calendar_month Kam, 7 Mar 2024
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) memperingati HUT Ke-7 di Kantor SMSI Lampung, Jalan Gatot Subroto, Pahoman, Bandar Lampung, Kamis (7/3/2024). Ketua SMSI Lampung, Donny Irawan mengatakan kehadiran SMSI di Lampung tidak terasa kini sudah memasuki tahun ke-7. “Masuk tahun ketujuh, SMSI sudah tersebar di seluruh Kota/Kabupaten, diantaranya di tingkat Provinsi Lampung, Kota Bandar […]

  • Rakerprov KONI Lampung Usulkan Imron Rosadi Pahlawan Olahraga Lampung

    Hasil Rakerprov KONI Lampung: Usulkan Imron Rosadi Pahlawan Olahraga hingga Porprov di 3 Kabupaten

    • calendar_month Jum, 7 Jun 2024
    • account_circle Iyar Jarkasih
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.com – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung telah menggelar Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) di Hotel Novotel Bandar Lampung, Kamis (6/6/2024). Adapun hasil Rakerprov KONI Lampung tersebut salah satunya yakni mengusulkan pemberian gelar Pahlawan Olahraga Lampung untuk Imron Rosadi. Imron Rosadi dinilai telah membawa harum nama Lampung di pentas Nasional hingga Internasional. Imron Rosadi […]

  • Harga Emas di Lampung

    Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Jumat 11 Juli 2025

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    Dikutip dari situs Logam Mulia, harga dasar emas Antam ukuran 1 gram pada hari ini berada diangka Rp 1.906.000/gram atau naik Rp 4.000/gram dari perdagangan sehari sebelumnya, Kamis (10/7/2025) di angka Rp 1.902.000/gram. Emas Logam Mulia Antam ini dijual dalam beberapa ukuran berat seperti dari yang terkecil 0,5 gram, 1 gram, 2 gram, 5 gram, […]

  • Korupsi

    Kejati Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Jaringan Pipa PDAM Bandar Lampung

    • calendar_month Jum, 23 Agu 2024
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.com – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan 5 orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pemasangan jaringan pipa distribusi pada Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau, Bandar Lampung, tahun 2019. “Kelima orang tersebut ditetapkan tersangka berdasarkan dua alat bukti yang telah […]

  • Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni-Merak

    Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak 26-27 Januari 2023

    • calendar_month Kam, 26 Jan 2023
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.com – Berikut info jadwal penyeberangan kapal eksekutif di Pelabuhan Bakauheni-Merak pada Kamis dan Jumat, 26-27 Januari 2023. Berdasarkan data yang diperoleh dari PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Kamis (26/1/2023), ada 4 kapal feri yang akan melayani penyeberangan via Dermaga Eksekutif Bakauheni-Merak pada 26-27 Januari 2023. Adapun 4 kapal feri tersebut yakni KMP Portlink III, […]

  • Reservasi Tiket Ferry Ferizy

    Manifest Digital: Kolaborasi ASDP, Operator Ferry, dan Regulator Demi Keselamatan Penyeberangan

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.com – Manifest penumpang dan kendaraan adalah dokumen vital yang menjadi dasar keselamatan pelayaran. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) bersama seluruh operator kapal ferry swasta memperkuat integritas data manifest melalui kolaborasi edukasi, disiplin verifikasi, serta pengawasan ketat dari regulator. ASDP menegaskan bahwa penumpang bertanggung jawab mengisi data seluruh penumpang diatas kendaraan —termasuk bayi— pemeriksaan kesesuaian […]

expand_less