Lampung77.com – Kecelakaan terjadi di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kelurahan Fajaresuk, Pringsewu, Lampung, Jumat (4/2/2022) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Revo bernomor polisi BE-3055-UE dengan sebuah truk berwarna kuning yang belum diketahui identitasnya. Satu orang meninggal dunia dalam kejadian ini.
Kasat Lantas Polres Pringsewu, Iptu Ridho Grisyan Adi Dharya, mengatakan kecelakaan itu berawal saat pengendara motor Revo BE-3055-UE bernama Agustinus Triyono (52), warga Pekon Bumi Arum, Pringsewu, hendak mengantarkan anaknya, Andela Yesa (18) yang berstatus mahasiswi menuju ke kampusnya di Institut Teknologi Sumatera (Itera).
Saat melintas di TKP, kata Ridho, dari arah belakang datang laju kendaraan truk yang berusaha mendahului sepeda motor yang dikendarai Agustinus Triyono.
Diduga, tidak menjaga jarak aman saat mendahului, bodi truk tersebut membentur sepeda motor hingga terjatuh dan mengakibatkan pengendara dan penumpang sepeda motor terpental.
“Atas kejadian kecelakaan tersebut, Agustinus Triyono mengalami luka lecet di bagian tangan dan kaki. Sedangkan anaknya, Andela Yesa, meninggal dunia di TKP akibat cidera berat di bagian kepala akibat terlindas roda truk,” kata Ridho, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, dalam keterangannya, Jumat (4/2/2022).
Baca Juga: Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan 3 Orang di Tanggamus
Menurut Ridho, pasca-kecelakaan itu, pengemudi truk tidak menghentikan laju kendaraan dan melarikan diri menuju arah Bandar Lampung.
“Pengemudi dan Kendaraan truk yang terlibat kecelakaan saat ini masih dalam proses pencarian polisi,” ujarnya.
Sementara itu, kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah diamankan di Mapolres Pringsewu guna proses penanganan perkara lebih lanjut.
“Petugas unit Laka sudah melakukan olah TKP dan sedang mengupayakan pengungkapan kasus tabrak lari tersebut,” pungkasnya.
(Yar/P1)