LAMPUNG77.com – Sebanyak 3 orang meninggal dunia diduga keracunan pisang goreng di Lampung Tengah, Provinsi Lampung. Polisi mengungkapkan ada dua zat kimia diduga menjadi penyebab keracunan.
Dalam peristiwa ini, terdapat 7 orang mengalami keracunan diduga usai menyantap pisang goreng tersebut. Satu korban meninggal dunia di RSUD Ahmad Yani dan dua korban meninggal lainnya merupakan pasangan kakek nenek di Lampung Tengah.
Lima orang yang diduga keracunan pisang goreng terjadi saat mereka menghadiri acara takziah wafatnya kakek nenek yang sebelumnya meninggal dunia diduga juga akibat keracunan makanan tersebut di Kampung Totokotan, Kecamatan Punggur, Lampung Tengah, Jumat (20/1/2023) lalu.
Pasca-kejadian, kelima orang tersebut kemudian dilarikan ke RSUD Ahmad Yani Kota Metro sekitar pukul 21.00 WIB. Satu orang berinisial N (37), warga Metro Utara dinyatakan meninggal dunia sebelum tiba di rumah sakit.
Sedangkan empat korban lainya yaitu AS (66) dan AJ (36), warga Kecamatan Metro Utara, serta S (49) dan J (42) warga Kecamatan Punggur, Lampung Tengah, kini menjalani perawatan intensif di RSUD Ahmad Yani Kota Metro.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas mengungkapkan dugaan adanya 2 zat kimia yang menjadi penyebab keracunan pisang goreng tersebut didapat dari hasil sementara uji laboratorium.
Menurutnya, barang bukti yang diuji kandungan zat kimianya adalah sisa pisang goreng, alat masak dan bahan-bahan yang digunakan.
“Sampel sudah diuji dan hasilnya ada 2 zat kimia yang diduga adalah sumber racun,” kata Edi Qorinas, dalam keterangannya kepada Wartawan, Rabu (25/1/2023).
Meski demikian, lanjut Edi Qorinas, uji sampel yang dilakukan di Lampung tidak menunjukkan hasil jenis zat tersebut secara spesifik. Hanya menunjukkan adanya zat kimia yang tidak biasa terdapat pada alat bukti tersebut yang diduga racun.
“Lab di Lampung punya standar konsentrasi zat, jika jumlahnya di bawah standar maka tidak terbaca,” ujarnya.
Uji Laboratoium di Palembang
Untuk lebih memastikan hasil tersebut, kata Edi Qorinas, pihaknya akan melakukan uji lab lanjutan di Palembang, Sumatera Selatan.
“Saya dan jajaran berangkat ke Palembang untuk uji ulang barang bukti secara forensik agar bisa mendapatkan hasil pastinya,” ujarnya.
AKP Edy Qorinas mengatakan, dalam penyelidikan kasus pisang goreng beracun ini pihaknya menerapkan Scientific Crime Investigation atau SCI.
“Tujuannya, agar mendapat hasil valid, benar tidaknya ada racun dan dapat diketahui jenis racunnya apa. Berikut dengan konsentrasi racun tersebut,” ungkapnya.
Ia menambahkan, meski pihak rumah sakit telah memvonis penyebab tewasnya 3 dari 7 korban karena keracunan, namun uji laboratorium tetap harus dilakukan. Pasalnya, pihak rumah sakit tidak memberikan keterangan detail jenis dan konsentrasi racun yang menyebabkan kematian tersebut.
“Jika hasil Lab di Palembang nanti sudah keluar, akan memudahkan dalam penyelidikan lanjutan,” pungkasnya.
Baca Juga: Mobil Rombongan Pengantin Tabrak 2 Motor di Lampung Timur, 1 Orang Tewas
(Yar/P1)