Lampung77.com
No Result
View All Result
Jumat, 7 Agustus 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Headline

Kasus Perdagangan Orang, Suami-Istri Asal Lampung Ditangkap di Tangerang

Lampung77
Rabu, 15 Desember 2021
in Headline, Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Ditangkap Polisi

Gambar Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, menjelaskan kedua pasangan suami-istri yang diketahui asal Lampung ini, merekrut korban-korbannya melalui media sosial Facebook untuk dibekerjakan di luar negeri dengan gaji Rp12 juta sampai Rp16 juta per bulan.

“Sebelum berangkat ke sana, korban diminta biaya Rp20 juta sampai Rp30 juta dengan alasan untuk mengurus paspor, tiket pesawat, surat vaksinasi, dan visa,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, untuk melancarkan aksi kejahatannya, tersangka melakukan koordinasi dengan agen lainnya yang berada di luar negeri. Dimana pihak agen tersebut akan menyalurkan korban ke dua negara antara Turki dan Qatar.

“Tersangka sudah berkoordinasi dengan pihak luar, kemudian mereka akan mengantar korban untuk pembuatan paspor, dan mengantar ke Bandara dan pengurusan lain sebagai syarat pemberangkatan,” ujarnya.

Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan penyidik, tersangka sudah melakukan aksinya kurang lebih selama 1 tahun dengan meraup keuntungan dalam satu bulan mencapai Rp20 juta sampai Rp30 juta. “Dalam satu bulan itu juga tersangka bisa mengirimkan 3 sampai 4 orang,” kata dia.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi dalam kasus ini yaitu berupa satu unit handphone, enam paspor, tiga visa elektronik, dua lembar print out tiket pesauat, tiga buah surat vaksinasi COVID-19, dan dua buku tabungan BRI.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 81 Junto 69 UU RI Nomor 18 tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Indonesia dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun atau denda sebesar Rp15 miliar dan atau Pasal 4 dan Pasal 10 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman 3 sampai 15 tahun penjara dan denda sampai dengan 100 sampai 600 juta.

Sumber: Antara

(Yar/P1)

Halaman
Prev12
Tag HeadlineHukum & KriminalHuman TraffickingLampungPerdagangan OrangTangerang

BERITA TERKAIT

Asusila

Setubuhi Siswi SMA Berkali-kali, Pria di Lampung Ditangkap Polisi

Minggu, 25 Mei 2025
Garis Polisi

2 Bocah di Lampung Alami Luka Bakar Terkena Ledakan Mainan

Jumat, 7 Maret 2025
Polda Lampung Ringkus 15 Pelaku TPPO

Polda Lampung Ringkus 15 Pelaku TPPO, Ada 11 Korban Dijadikan PSK

Jumat, 22 November 2024
Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO ke Malaysia

Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO ke Malaysia, 3 Orang Ditangkap

Selasa, 11 Juni 2024
Polda Lampung selamatkan 6 wanita korban perdagangan orang ke Malaysia

Mau Dikirim ke Malaysia, 6 Wanita Korban Perdagangan Orang Diselamatkan Polda Lampung

Sabtu, 11 November 2023
Cuaca

Info Prakiraan Cuaca BMKG di Lampung Hari Ini, Cek Selengkapnya

Kamis, 9 November 2023
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Gemala DM, Sosok Dibalik Resto Lembah Batu Heritage

Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Lampung Hari Ini Kamis 6 Agustus 2026

Cuaca Lampung Agustus 2026: Peluang Hari Tanpa Hujan Makin Panjang

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Rabu 5 Agustus 2026

Promo Kemerdekaan, Tiket Masuk Wisata Lembah Hijau Lampung Diskon 17 Persen

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2026 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2026 Lampung77.com