Lampung77.com – Kecelakaan maut truk trailer dan sejumlah kendaraan di Jalan Ir Sutami, Bandar Lampung, Provinsi Lampung, mengakibatkan dua orang tewas dan 5 orang luka-luka.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP M Rohmawan menyebutkan kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan truk trailer kontainer Nomor Polisi (Nopol) K-8092-OC dengan sepeda motor Honda Beat Nopol BE-2361-AFI, sepeda motor Yamaha Jupiter MX BE-3738-YK, sepeda motor Yamaha Mio Nopol BE-5969-HR, sepeda motor Honda Vario BE-5042-UP, sepeda motor Honda Beat dengan Nopol tidak teridentifikasi, dan sepeda motor Suzuki Spin Nopol BE-4324-DW.
Menurut Rohmawan kecelakaan tersebut terjadi pada Senin (30/5/2022) sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Ir. Sutami, tepatnya dekat Pemancar Kelurahan Way Laga, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung.
Rohmawan menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut berawal saat truk trailer kontainer Nopol K-8092-OB yang dikemudikan Kamto berjalan dari arah Tanjung Bintang menuju arah Panjang.
“Diduga rem tidak berfungsi dengan baik (rem blong) sehingga pengemudi (truk trailer) tidak dapat mengendalikan kendaraanya dan menabrak sepeda motor yang berjalan dari arah berlawanan. Akibat dari kecelakaan tersebut, (2 orang) korban meninggal dunia dan (5 orang) mengalami luka-luka,” kata Rohmawan, dalam keterangannya saat dihubungi, Selasa (31/5/2022).
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, berikut identitas 2 korban meninggal dunia dan 5 orang luka-luka dalam kecelakaan tersebut:
Baca Juga: Kecelakaan Truk Trailer dan 6 Motor di Jalan Sutami Lampung, 2 Tewas dan 5 Luka
Korban Meninggal Dunia
1. Rio Wicaksono (Laki-laki, 38 tahun), pengendara sepeda motor Honda Beat Nopol BE-2301-AFI. Beralamat di Perumnas Way Halim, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung. Korban meninggal dunia di TKP.
2. Nuraini (22), penumpang sepeda motor Yamaha Jupiter MX Nopol BE-3738-YK. Beralamat di Pidada Panjang, Kota Bandar Lampung. Korban meninggal dunia di Rumah Sakit Urip Sumoharjo.
Baca ke halaman selanjutnya >>> Identitas korban luka-luka