LAMPUNG77.COM – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandar Lampung menolak pengesahan RAPBD Perubahan Kota Bandar Lampung 2023.
Partai pemenang pemilu kedua di Kota Bandar Lampung tersebut menyatakan sumber pendapatan yang direncanakan membiayai perubahan belanja daerah tidak tepat.
Selain itu, RAPBD Perubahan Kota Bandar Lampung 2023 masih berisi program kegiatan yang bersifat ceremony yang cenderung membebani anggaran Pemkot Bandar Lampung. Akibatnya, defisit Pemerintah Kota Bandar Lampung hingga saat ini belum bisa diatasi.
Baca Juga: Banjir Landa Bandar Lampung
Hal tersebut diungkapkan Rizaldi Adrian Rachmat, Anggota Badan Anggaran (Banang) DPRD Kota Bandar Lampung asal Fraksi Gerindra.
Menurut Rizaldi, Fraksi Gerindra sejak awal telah menyatakan sikap menyayangkan beberapa proyeksi pendapatan yang diantaranya adanya rencana penjualan aset milik Pemkot Bandar Lampung.
“Fraksi Partai Gerindra sedari awal konsisten menyatakan pendapatnya atas RAPBD Perubahan Pemkot Bandar Lampung Tahun 2023. Kami melihat adanya proyeksi pendapatan yang tidak tepat diantaranya rencana penjualan aset. Kami meminta eksekutif dalam menyusun anggaran memperhatikan prinsip-prinsip good governance. Jadi tidak boleh asal-asalan,” kata Rizaldi, dalam keterangannya, Rabu (27/9/2023).
Baca Juga: Soal Isu PDIP Tak Usung Eva Dwiana, Ini Kata Ketua PDIP Lampung Sudin
Anggota DPRD Bandar Lampung asal Dapil Kecamatan Teluk Betung Utara, Teluk Betung Selatan, Teluk Betung Barat, dan Teluk Betung Timur itu menambahkan seyogyanya Pemkot Bandar Lampung sensitif atas perencanaan belanja daerah dengan memperhatikan defisit anggaran.
Menurut Rizaldi, dalam penyusunan proyeksi pendapatan, hendaknya jangan dilakukan dengan logika terbalik.
“Fraksi Partai Gerindra meminta pihak eksekutif dalam menyusun anggaran jangan pakai logika terbalik. Seharusnya ada uang berapa, baru belanjanya berapa. Tapi yang kami lihat justru kebalikannya, belanjanya sekian baru diakali sumber pendapatannya. Ya, salah satunya ya jual aset,” ungkapnya.
Menanggapi pernyataan Kepala BPKAD Bandar Lampung yang menyatakan bahwa penjualan aset baru akan dilakukan jika realisasi pendapatan tidak tercapai, Rizaldi Adrian mengungkapkan justru pernyataan tersebut menunjukkan ketidakpercayaan Pemkot Bandar Lampung atas realisasi target pendapatan.
Ia menegaskan, Fraksi Partai Gerindra paham jika sumber pendapatan terdiri dari bermacam-macam sumber yaitu diantaranya DAU, DBH, PAD dan sebagainya. Tetapi, dalam menerapkan kebijakan anggaran yang terlebih dahulu mesti dilihat adalah bagaimana political will dari pihak eksekutif dalam menyelesaikan persoalan anggaran.
Sebagaimana yang diketahui hingga kini Pemkot Bandar Lampung masih terbelit defisit anggaran sehingga tidak tepat memaksakan program pembangunan yang berorientasi kepada kegiatan ceremony.
“Jangan membuat kebijakan yang ujungnya akan membebani anggaran dan menambah hutang baru. Pada kenyataannya juga, hingga saat ini apakah Pemerintah Kota Bandar Lampung sudah dapat mengatasi defisit anggaran? Lalu, lihat bagaimana Kota Bandar Lampung selalu mendapatkan opini wajar dengan pengecualian dari BPK. Itu jadi parameter,” pungkasnya.
Baca Juga: F-Gerindra DPRD Bandar Lampung Soroti Proyeksi Pendapatan Pemkot dari Penjualan Aset
(Rls/Yar/P1)