Dilaporkan Gantung Diri, Wanita di Way Kanan Lampung Ternyata Dibunuh Suami
- account_circle Lampung77
- calendar_month Jum, 4 Mar 2022
- comment 0 komentar

Polres Way Kanan saat konferensi pers ungkap kasus pembunuhan. (Foto: Dok.Polres Way Kanan)
Kapolres menyebutkan, berdasarkan keterangan pelaku, sebelum kejadian tersebut sempat terjadi ribut mulut antara korban dengan pelaku. Keributan dipicu lantaran korban meminta pisah dengan pelaku sehingga membuat pelaku emosi. Pelaku kemudian mencekik korban dengan menggunakan kedua tangan.
“Mengetahui korban sudah meninggal, kemudian pelaku langsung mengambil kain selendang yang berada disamping tempat tidur lalu mengikatkan kain tersebut di kayu kusen kamar,” ungkap Kapolres.
Setelah itu, pelaku mengantungkan korban di kain selendang tersebut sehingga seolah-olah bahwa korban gantung diri.
“Beberapa waktu kemudian sekitar 30 menit korban tergantung, pelaku menurunkan dan meletakkan korban diatas kasur didalam kamar,” ujar Teddy Rachesna.
“Selanjutnya pelaku pura pura panik langsung berteriak memanggil orang tua korban dan mengatakan bahwa korban telah gantung diri,” pungkasnya.
Menurut Kapolres, saat ini pelaku dan barang bukti yang digunakan saat kejadian telah diamankan di Polsek Way Tuba guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Puluhan Warga Geruduk Rumah Terduga Pelaku Mutilasi Bocah di Lampung Timur
(Yar/P1)
- Penulis: Lampung77