LAMPUNG77.COM – Dua oknum anggota polisi yang bertugas di Mapolda Lampung ditangkap aparat Polresta Bandar Lampung. Keduanya diduga terlibat pencurian mobil di area parkir Mal Boemi Kedaton (MBK) pada Agustus 2023 lalu.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah Astutik membenarkan adanya penangkapan dua anggota polisi tersebut.
Umi mengatakan keduanya ditangkap Tekab 308 Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung pada Kamis (12/10/2023) dini hari.
Baca Juga: Pecah Kaca Mobil Pajero Sport di Bandar Lampung, Pencuri Gasak Uang Rp 800 Juta
“Benar, ada penangkapan dua anggota yang diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor,” kata Umi, dalam keterangannya, Jumat (13/10/2023).
Kedua oknum polisi tersebut yakni Brigadir CD dan Brigadir FW. Umi membenarkan keduanya bertugas di Mapolda Lampung.
Penangkapan kedua oknum anggota polisi ini merupakan perintah langsung dari Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika.
Kapolda yang mendapatkan laporan mengenai penyelidikan kasus pencurian dan melibatkan personel kepolisian langsung memerintahkan pengusutan dan pengejaran pelaku.
“Benar (penangkapan dan penyelidikan) atas perintah langsung Kapolda terkait informasi ada personel Polda Lampung yang diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor yang modusnya sama dengan yang terjadi di Poltabes Bandung,” kata Umi.
Dari hasil penyelidikan diketahui keduanya diduga terlibat pencurian mobil Honda Brio BE-1682-GG di area parkir MBK pada Agustus 2023 lalu.
Bripda FW berperan menjadi eksekutor. Sedangkan Bripda CD bertugas mengawasi kondisi sekitar.
Umi mengatakan kasus ini masih pendalaman penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
“Masih pendalaman, informasi lanjutan nanti akan disampaikan,” pungkas Umi.
Baca Juga: Diduga Hasil Curian di Pesisir Barat, Mobil Sigra Ditinggalkan di Tanggamus
(Yar/P1)