LAMPUNG77.com – Cekcok berujung maut terjadi di Tanggamus, Lampung. Tiga orang terlibat keributan yang mengakibatkan satu orang tewas. Tak lama pasca-kejadian, polisi meringkus ayah dan anak terduga pelaku pengeroyokan yang menewaskan korban.
Insiden tersebut terjadi tepatnya di Jalan Raya Pekon Banding, Kecamatan Bandar Negeri Semoung (BNS), Tanggamus, Lampung, Kamis (14/7/2022) malam.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan mengungkapkan korban meninggal dunia dalam kejadian tersebut bernama Hasuddin (56), warga Pekon Gunung Doh, Kecamatan BNS, Tanggamus.
“Korban meninggal dunia di Jalan Raya Banding lalu dievakuasi ke Puskesmas Sanggi. Korban mengalami 4 luka tusuk pada bagian punggung,” kata Iptu Hendra Safuan, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, dalam keterangannya, Jumat (15/7/2022) malam.
Sedangkan terduga pelaku berinisial MH (56) dan anaknya AS (28), warga Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Tanggamus. Keduanya diamankan di salah satu rumah sakit di wilayah Kecamatan Gisting. Selain mengamankan keduanya, polisi juga menyita barang bukti diantaranya 3 senjata tajam jenis pisau badik.
“Untuk AS telah diamankan di Polres Tanggamus, sementara MH masih dirawat di rumah sakit karena ia juga mengalami luka lengan kiri atas dan sayatan di wajah,” ungkap Iptu Hendra Safuan.
Iptu Hendra Safuan menjelaskan kronologi insiden tersebut terjadi pada Kamis (14/7/2022) malam sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Umum Pekon Banding, Kecamatan BNS, Tanggamus.
Korban saat itu ditemukan dengan kondisi tertelungkup di jalan umum oleh adik iparnya. Korban lalu dilarikan ke Puskesmas Sanggi. Namun, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
“Berdasarkan keterangan saksi-saksi, kronologi kejadian awal bermula dari percekcokan masalah pribadi antara korban dan salah satu terduga pelaku,” jelas Hendra Safuan.
Baca Juga: Satu Pelaku Menyerahkan Diri, Ini Motif Dibalik Pengeroyokan Berujung Maut di Lampung Timur
Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan menerjunkan tim Inafis guna melakukan olah TKP.
“Saksi yang telah diperiksa sebanyak 5-7 orang guna mengetahui persesuaian kejadian tindak pidana tersebut,” ujarnya.
Hendra Safuan mengimbau kepada keluarga korban maupun terduga pelaku untuk tidak terprovokasi dan agar mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada Polres Tanggamus.
“Kepada pihak korban, kami imbau agar tidak terprovokasi. Serahkan kepada Polres Tanggamus, kami akan bekerja secara profesional dan proporsional,” pungkasnya.
Baca Juga: Pengeroyokan di Sekampung Udik Lampung Timur, Satu Tewas dan Satu Kritis
(Yar/P1)