Lampung77.com
Jumat, 15 Agustus 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Headline

3 Komplotan Pencuri Ditangkap di Pringsewu Lampung, Dua Pelaku Ditembak

Lampung77
Rabu, 15 Desember 2021
in Headline, Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Komplotan Pencuri Ditangkap

Tiga orang komplotan pencuri ditangkap polisi di Pringsewu, Lampung. (Foto: Dok.Polres Pringsewu)

Advertisement

Kapolsek menjelaskan, etelah ketiga pelaku berhasil diamankan dan dilakukan proses interogasi, terungkap bahwa selain melakukan pembobolan konter HP di Ambarawa, ketiganya juga telah melakukan pencurian di 9 TKP lainnya yang tersebar di wilayah kecamatan Sukoharjo dan kecamatan Pagelaran, Pringsewu.

Adapun rinciannya yakni 3 TKP berada di wilayah kecamatan Pringsewu, 5 TKP di wilayah kecamatan Sukoharjo, dan 1 TKP di wilayah kecamatan Pagelaran.

“Para pelaku melakukan pembobolan konter HP, pembobolan kotak amal masjid, dan pembobolan warung sembako,” ungkap Kompol Ansori.

Sementara itu alat yang dipergunakan oleh para pelaku dalam menjalankan aksinya yaitu 1 unit sepeda motor, golok, obeng, martil, kunci Inggris, tang dan beberapa kunci lainnya.

“Uang hasil kejahatan telah habis dipergunakan oleh ketiga tersangka untuk membeli HP dan bersenang senang,” ujar Kapolsek.

Selain meringkus ketiga pelaku, kata Kapolsek, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 4 unit HP, 1 buah jam tangan merk Alexander Cristy, 370 buah voucher pulsa, 1 buah tas selempang warna hitam, alat service HP, tas laptop warna hitam, 1 bilah golok, 1 buah palu, 1 buah obeng, 1 buah kunci inggris, dan 3 buah kunci pas.

Dalam proses penyidikan, ketiga tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.

“Karena salah satu tersangka merupakan anak di bawah umur, maka dalam proses peradilannya tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” pungkasnya.

(Yar/P1)

Halaman
Prev12
Tag HeadlineHukum & KriminalKomplotan PencuriLampungPencuriPringsewu

BERITA TERKAIT

Ditangkap Polisi

Tepergok Mau Mencuri, Pria di Lampung Perkosa-Bunuh Karyawan Warung Sate

Sabtu, 9 Agustus 2025
Ditangkap Polisi

Pencuri Ngaku Punya Ilmu Menghilang Ditangkap Polisi di Lampung

Sabtu, 12 Juli 2025
Asusila

Setubuhi Siswi SMA Berkali-kali, Pria di Lampung Ditangkap Polisi

Minggu, 25 Mei 2025
Garis Polisi

2 Bocah di Lampung Alami Luka Bakar Terkena Ledakan Mainan

Jumat, 7 Maret 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Cuaca Lampung Terasa Dingin Akhir-akhir Ini, Apa Penyebabnya?

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Tumbang Lagi Hari Ini Jumat 15 Agustus 2025

Harga Tiket Masuk dan Fasilitas Wisata Lembah Hijau Lampung, Worth It Banget!

Info Cuaca BMKG, 13 Wilayah Lampung Diguyur Hujan Lebat Hujan Hari Ini

Pelaku Pembunuhan Sadis Kakek di Mesuji Lampung Ditangkap

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com