Lampung77.com
Senin, 7 Juli 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Ekonomi

Soal Pengguna Jalan Wajib Ganti Rugi Aset Tol Akibat Kecelakaan, Ini Kata Hutama Karya

Lampung77
Selasa, 11 Januari 2022
in Ekonomi, Lampung
A A
Ganti Rugi Aset Tol Akibat Kecelakaan

Gambar Ilustrasi. (Foto: Dok.Hutama Karya)

Lampung77.com – PT Hutama Karya memberikan penjelasan terkait pengguna jalan wajib ganti rugi aset tol yang rusak akibat kecelakaan lalu lintas.

Branch Manager PT Hutama Karya ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter), Hanung Hanindito, mengungkapkan pengguna jalan wajib mengganti kerugian yang diakibatkan kesalahannya sebesar nilai kerusakan pada bagian-bagian jalan tol, perlengkapan jalan tol, dan sarana penunjang pengoperasian jalan tol.

“Ganti rugi tersebut berlaku jika kecelakaan lalu lintas disebabkan karena faktor kelalaian dari pengendara,” kata Hanung, dalam keterangannya, Selasa (11/1/2022).

Ia mencontohkan, peristiwa kecelakaan yang terjadi pada 5 Januari 2022 lalu di Ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter), Lampung, tepatnya di KM 01+200 Jalur B.

“(Kecelakaan) menyebabkan rusaknya aset tol berupa guardrail sebanyak 5 batang sehingga perlu adanya penggantian kerugian terhadap aset yang rusak tersebut,” kata Hanung.

Menurut Hanung, penggantian tersebut dilakukan agar fasilitas pengaman di jalan tol dapat kembali berfungsi dan tidak membahayakan pengendara lain yang melintas.

“Ini sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 16/PRT/M/2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol,” ujarnya.

Hanung mengingatkan para pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol seperti berkendara di kecepatan maksimal 100 km/jam dan mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi.

Baca Juga: Dalam Tiga Pekan, 8 orang Tewas Kecelakaan di Tol Lampung-Palembang

Kemudian, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak memaksakan mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta memanfaatkan tempat istirahat yang telah disediakan.

“Kami mohon maaf untuk ketidaknyamanan yang timbul dan menghimbau kepada seluruh
pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, pungkas Hanung.

Baca Juga: Catat, Ini Nomor Call Center Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Lampung

(Rls/Yar/P1)

Tag EkonomiGanti Rugi Aset TolHutama KaryaKecelakaanKecelakaan TolLampung

BERITA TERKAIT

Asusila

Setubuhi Siswi SMA Berkali-kali, Pria di Lampung Ditangkap Polisi

Minggu, 25 Mei 2025
Anggota DPRD Lampung Handitya Narapati Kecelakaan di Tol Terpeka

Anggota DPRD Lampung Handitya Narapati Kecelakaan di Tol Terpeka

Jumat, 16 Mei 2025
Truk Tronton Terguling di Tanjakan Sedayu

Truk Tronton Terguling di Tanjakan Sedayu Tanggamus Lampung

Jumat, 2 Mei 2025
Kecelakaan Maut di Pesisir Barat Lampung

Kecelakaan Maut di Pesisir Barat Lampung, Mobil Terjun ke Sungai Tewaskan 3 Orang

Rabu, 23 April 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA LAINNYA

Cuaca Lampung

Info Cuaca BMKG, 5 Wilayah Lampung Berpotensi Dilanda Hujan-Angin Kencang Hari Ini

Lampung77
Senin, 7 Juli 2025

LAMPUNG77.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan 5 wilayah Lampung berpotensi dilanda hujan lebat yang dapat disertai petir...

Anggota DPR RI Sudin

Terpopuler: Sudin Ucapkan HUT Bhayangkara hingga Harga Emas di Bandar Lampung Rebound

Lampung77
Senin, 7 Juli 2025

LAMPUNG77.com - Berikut 3 berita terpopuler Lampung77.com sepekan ini. Mulai dari Anggota Komisi III DPR RI Sudin ucapkan HUT ke-79...

Gelombang Tinggi

Gelombang 4 Meter Ancam Perairan Lampung 6-9 Juli 2025, Nelayan Diimbau Waspada!

Lampung77
Minggu, 6 Juli 2025

LAMPUNG77.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Lampung mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi hingga 4 meter...

Pelabuhan Penyeberangan Merak Bakauheni

Jadwal Penyeberangan Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak 6-8 Juli 2025

Lampung77
Minggu, 6 Juli 2025

LAMPUNG77.com - Berikut info jadwal penyeberangan kapal eksekutif Pelabuhan Bakauheni-Merak berlaku pada 6-8 Juli 2025. Berdasarkan data yang diperoleh dari...

Harga Emas di Lampung

Ampun! Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Mager Parah

Lampung77
Minggu, 6 Juli 2025

LAMPUNG77.com - Harga emas perhiasan 24 Karat di Bandar Lampung pada perdagangan sepekan ini mager parah. Harganya tidak bergerak selama...

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com