Lampung77.com
Selasa, 20 Mei 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Ekonomi

Soal Pengguna Jalan Wajib Ganti Rugi Aset Tol Akibat Kecelakaan, Ini Kata Hutama Karya

Lampung77
Selasa, 11 Januari 2022
in Ekonomi, Lampung
A A
Ganti Rugi Aset Tol Akibat Kecelakaan

Gambar Ilustrasi. (Foto: Dok.Hutama Karya)

Lampung77.com – PT Hutama Karya memberikan penjelasan terkait pengguna jalan wajib ganti rugi aset tol yang rusak akibat kecelakaan lalu lintas.

Branch Manager PT Hutama Karya ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter), Hanung Hanindito, mengungkapkan pengguna jalan wajib mengganti kerugian yang diakibatkan kesalahannya sebesar nilai kerusakan pada bagian-bagian jalan tol, perlengkapan jalan tol, dan sarana penunjang pengoperasian jalan tol.

“Ganti rugi tersebut berlaku jika kecelakaan lalu lintas disebabkan karena faktor kelalaian dari pengendara,” kata Hanung, dalam keterangannya, Selasa (11/1/2022).

Ia mencontohkan, peristiwa kecelakaan yang terjadi pada 5 Januari 2022 lalu di Ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter), Lampung, tepatnya di KM 01+200 Jalur B.

“(Kecelakaan) menyebabkan rusaknya aset tol berupa guardrail sebanyak 5 batang sehingga perlu adanya penggantian kerugian terhadap aset yang rusak tersebut,” kata Hanung.

Menurut Hanung, penggantian tersebut dilakukan agar fasilitas pengaman di jalan tol dapat kembali berfungsi dan tidak membahayakan pengendara lain yang melintas.

“Ini sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 16/PRT/M/2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol,” ujarnya.

Hanung mengingatkan para pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol seperti berkendara di kecepatan maksimal 100 km/jam dan mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi.

Baca Juga: Dalam Tiga Pekan, 8 orang Tewas Kecelakaan di Tol Lampung-Palembang

Kemudian, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak memaksakan mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta memanfaatkan tempat istirahat yang telah disediakan.

“Kami mohon maaf untuk ketidaknyamanan yang timbul dan menghimbau kepada seluruh
pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, pungkas Hanung.

Baca Juga: Catat, Ini Nomor Call Center Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Lampung

(Rls/Yar/P1)

Tags: EkonomiGanti Rugi Aset TolHutama KaryaKecelakaanKecelakaan TolLampung

BERITA TERKAIT

Anggota DPRD Lampung Handitya Narapati Kecelakaan di Tol Terpeka

Anggota DPRD Lampung Handitya Narapati Kecelakaan di Tol Terpeka

Jumat, 16 Mei 2025
Truk Tronton Terguling di Tanjakan Sedayu

Truk Tronton Terguling di Tanjakan Sedayu Tanggamus Lampung

Jumat, 2 Mei 2025
Kecelakaan Maut di Pesisir Barat Lampung

Kecelakaan Maut di Pesisir Barat Lampung, Mobil Terjun ke Sungai Tewaskan 3 Orang

Rabu, 23 April 2025
Kecelakaan di Way Kanan Lampung

Kecelakaan Maut di Way Kanan Lampung, Pemotor Tewas Terlindas Dump Truk

Senin, 14 April 2025
Load More

BERITA LAINNYA

Kemarau

BMKG: Ini Daftar Wilayah Lampung Masuk Puncak Kemarau 2025, Apa Saja Dampaknya?

Lampung77
Selasa, 20 Mei 2025

LAMPUNG77.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan sejumlah wilayah Lampung akan masuk puncak musim kemarau tahun 2025. Lantas,...

Harga Emas di Bandar Lampung

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Tumbang Lagi Hari Ini Selasa 20 Mei 2025

Lampung77
Selasa, 20 Mei 2025

LAMPUNG77.com - Harga emas perhiasan 24 Karat di Bandar Lampung tumbang lagi pada perdagangan hari ini, Selasa 20 Mei 2025....

Liga 1 Indonesia

Jadwal Laga Terakhir Pekan ke-34 Liga 1 Indonesia 2024/2025: Siapa Terdegradasi?

Lampung77
Selasa, 20 Mei 2025

LAMPUNG77.com - Berikut jadwal laga terakhir atau pekan ke-34 Liga 1 Indonesia musim 2024/2025. Siapa klub yang bakal terdegradasi? Untuk...

Cuaca Lampung

BMKG: Cuaca Lampung Cerah Berawan Hari Ini, Potensi Hujan di 3 Wilayah

Lampung77
Selasa, 20 Mei 2025

LAMPUNG77.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di wilayah Lampung umumnya cerah berawan pada hari ini, Selasa...

Harga emas di Lampung

Harga Emas 24 Karat di Lampung Timur Rebound Usai Terjun Bebas

Andono
Senin, 19 Mei 2025

LAMPUNG77.com - Harga emas perhiasan 24 karat di Lampung Timur akhirnya rebound atau kembali bergerak naik pada perdagangan hari ini,...

Load More
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com