Lampung77.com
Jumat, 3 Oktober 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Singkong Masuk Komoditas Penerima Pupuk Subsidi, Mirza: Bukti Suara Petani Lampung Didengar!

Lampung77
Kamis, 6 Februari 2025
in Ekonomi, Headline, Lampung
A A
Gubernur Lamoung Rahmat Mirzani Djausal

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. (Foto: Istimewa)

LAMPUNG77.com – Singkong atau ubi kayu masuk sebagai salah satu komoditas penerima pupuk subsidi. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 4 Tahun 2025. Peraturan ini merupakan perubahan kedua atas Permentan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Dalam pasal 3 ayat 2, singkong atau ubi kayu kini termasuk dalam subsektor tanaman pangan yang berhak menerima pupuk bersubsidi, sejajar dengan padi, jagung, dan kedelai. Pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani dengan lahan maksimal dua hektare per musim tanam, serta terdaftar dalam e-RDKK (elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok).

Usulan terkait komoditas singkong agar masuk menjadi penerima pupuk subsidi ini sebelumnya pernah disampaikan Gubernur Lampung terpilih, Rahmat Mirzani Djausal, saat pertemuan dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Ketua MPR RI Ahmad Muzani, pada 16 November 2024, lalu di Lampung Tengah.

Saat itu, Mirza —sapaan Rahmat Mirzani Djausal— dengan tegas menyampaikan berbagai keluhan para petani di Lampung, khususnya terkait kebutuhan pupuk subsidi untuk tanaman singkong. Aspirasi itu pun langsung direspons positif oleh Menteri Pertanian.

“Keluhan untuk 500.000 hektare (petani singkong di Lampung) langsung ke saya, Insyaallah kami bereskan,” kata Andi Amran Sulaiman, dalam pertemuan tersebut.

Baca Juga: Sudin: Saya Akan Terus Usulkan ke Pemerintah Beri Pupuk Subsidi Singkong

Usulan tersebut akhirnya terealisasi pada 31 Januari 2025 dengan terbitnya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 4 Tahun 2025.

Menanggapi hal tersebut, Mirza pun menyambut baik dan menilai hal itu sebagai wujud nyata perjuangan bersama.

“Ini bukan sekadar kebijakan, tetapi bukti bahwa suara petani Lampung didengar di tingkat nasional. Kita buktikan bahwa aspirasi yang diperjuangkan dengan sungguh-sungguh akan menghasilkan perubahan nyata,” kata Mirza, dalam keterangannya, Kamis (6/2/2025).

Menurutnya, kebijakan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pemerintah pusat dapat menghasilkan kebijakan yang berdampak langsung pada kesejahteraan petani.

Mirza memastikan perjuangan untuk sektor pertanian Lampung tidak akan berhenti sampai di sini.

“Perjuangan kita masih panjang. Petani adalah tulang punggung Lampung dan kami akan terus memastikan mereka mendapatkan perhatian yang layak,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, menambahkan, dengan masuknya singkong dalam kategori penerima pupuk bersubsidi, petani akan lebih terbantu dalam menekan biaya produksi.

“Insyaallah akan banyak lagi bantuan turun. Kita akan dorong pemerintah untuk menyediakan bibit unggul dan memperbaiki infrastruktur pertanian,” kata dia.

Baca Juga: Harga Singkong Rp 1.350/Kg, PPUKI: 10 Perusahaan Tapioka di Lampung Timur Pilih Tutup!

(Rls/P1)

Tag Pupuk Subsidi SingkongSingkong

BERITA TERKAIT

Petani Singkong di Lampung Timur Beralih Tanam Kakao

Kisah Petani Singkong di Lampung Timur Kini Beralih Tanam Kakao

Jumat, 16 Mei 2025
Gubernur Lamoung Rahmat Mirzani Djausal

Harga Singkong Rp 1.350/Kg, 30 Perusahaan di Lampung Ikuti Instruksi Gubernur

Sabtu, 10 Mei 2025
Harga singkong di Lampung

Pasca Instruksi Gubernur Lampung Soal Harga Singkong, Usulan Lartas Dibahas Kemenko Perekonomian-Kemendag

Sabtu, 10 Mei 2025
RDP Harga singkong di Lampung Timur

Harga Singkong Rp 1.350/Kg, PPUKI: 10 Perusahaan Tapioka di Lampung Timur Pilih Tutup!

Selasa, 4 Februari 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Jumat 3 Oktober 2025

Jadwal Penyeberangan Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak Hari Ini 3 Oktober 2025

Info Cuaca BMKG, 12 Wilayah Lampung Dilanda Hujan dan Angin Kencang Hari Ini

6 Pelajar Way Kanan Ikuti Lampung Shooting Series 2025

Curah Hujan di Lampung Oktober 2025 Menengah-Tinggi, BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem!

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com