Lampung77.com
Selasa, 1 Juli 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Ekonomi

Resmi! Kemenhub Naikkan Tarif Ojol dan Bus AKAP Kelas Ekonomi, Ini Rinciannya

Aplikator diminta segera menyesuaikan tarif ojek online yang baru maksimal 3 hari sejak ketentuan ini diterbitkan.

Lampung77
Kamis, 8 September 2022
in Ekonomi
A A
Ojek Online

Gambar Ilustrasi Ojek Online (Ojol). (Foto: Google Image via Detikcom)

ADVERTISEMENT

LAMPUNG77.com – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengumumkan adanya sejumlah penyesuaian tarif ojek online (ojol) dan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) kelas ekonomi menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) per 3 September 2022, lalu.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno menyatakan penyesuaian biaya jasa ini dilakukan dalam rangka adanya penyesuaian terhadap beberapa komponen biaya jasa seperti BBM, UMR, dan komponen perhitungan jasa lainnya.

Adapun ketentuan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi yang ditandatangani pada 7 September 2022.

“Untuk komponen penyesuaian biaya jasa ojek online ada 3 komponen antara lain Biaya Pengemudi yaitu kenaikan UMR, asuransi pengemudi, biaya jasa minimal order 4 KM, dan kenaikan harga BBM,” kata Dirjen Hendro dalam keterangannya seperti dilansir situs resmi Kemenhub, Rabu (7/9/2022) kemarin.

Ia mengungkapkan untuk biaya jasa ojek online 2022 diputuskan adanya kenaikan yaitu untuk zona I dari batas bawah Rp 1.850 naik ke Rp 2.000 atau kenaikan 8%. Sedangkan untuk batas atas dari Rp 2.300 naik menjadi Rp 2.500 yaitu naik 8,7%. Dan biaya jasa minimal menjadi Rp 8.000-Rp10.000.

Sementara untuk zona II terjadi kenaikan biaya batas bawah sebesar 13,33% dan batas atas sebesar 6% jika dibandingkan dari KP548 Tahun 2020. Untuk zona II yaitu dari KP 548 Tahun 2020 batas bawah Rp 2.250 naik menjadi Rp 2.550, untuk batas atas dari Rp 2.650 naik menjadi Rp 2.800.

“Jadi ada kenaikan batas bawah 13%, batas atas 6%. Biaya jasa minimal Rp10.200-Rp11.200,” ujar Hendro.

Sedangkan untuk zona III batas bawah dari Rp 2.100 naik menjadi Rp2.300 (naik 9,5%), batas atas dari Rp 2.600 menjadi Rp 2.750 (naik 5,7%), dan biaya jasa minimal Rp 9.200-Rp11.000.

Ia menjelaskan, pembagian zonasi ini masih sama seperti sebelumnya yaitu Zona I meliputi Sumatera, Jawa (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), dan Bali. Lalu, Zona II meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Sedangkan Zona III meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku, dan Papua.

“Untuk biaya jasa minimal disesuaikan berdasarkan jarak 4 kilometer pertama. Untuk besaran biaya tidak langsung berupa biaya sewa penggunaan aplikasi ditetapkan paling tinggi 15%. Jadi ada penurunan kemarin 20% kita turunkan menjadi 15%. Waktu pelaksanaan kenaikan ini diberi waktu 3 hari sejak tanggal penetapan keputusan ini,” jelas Hendro.

Hendro meminta aplikator untuk segera menyesuaikan tarif ojek online yang baru sesuai keputusan yang disebutkannya maksimal 3 hari kalender sejak ketentuan ini diterbitkan.

Baca Juga:
Harga BBM Pertalite, Solar, dan Pertamax Naik Mulai Hari Ini, Sabtu 3 September 2022

Tarif Baru Bus AKAP Kelas Ekonomi

Tidak hanya tarif ojek online, Kemenhub juga memberlakukan penyesuaian terhadap tarif AKAP Kelas Ekonomi.

“Kenaikan tarif angkutan AKAP Kelas Ekonomi perlu penyesuaian biaya angkutan yaitu kenaikan harga BBM, biaya awak bus yaitu kenaikan UMP, iuran kesehatan dan ketenagakerjaan (Jamsostek), dan penyesuaian harga kendaraan dan sparepart,” kata Hendro.

Menurutnya sejak tahun 2016, belum ada kenaikan tarif bus AKAP Kelas Ekonomi. Seiring dengan naiknya harga BBM maka perlu ada kenaikan tarif bus AKAP Kelas Ekonomi.

“Tarif dasar untuk 2022 sebesar Rp 159 per penumpang per kilometer. Ada kenaikan dari tarif dasar tahun 2016 yang hanya Rp119 per penumpang per kilometer,” katanya.

Untuk Wilayah I (Sumatera, Jawa, Bali dan Nusa Tenggara) berlaku Tarif Batas Atas Rp 207 per penumpang-kilometer, Tarif Batas Bawah Rp128 per penumpang-kilometer.

Sementara Wilayah II (Kalimantan, Sulawesi, dan Indonesia Timur) berlaku Tarif Batas Atas Rp227 per penumpang-kilometer dan Tarif Batas Bawah Rp142 per penumpang-kilometer.

Baca Juga:
Daftar Terbaru Harga BBM di Lampung per 3 September 2022
Baca Juga:
Harga BBM Naik, Bagaimana Tarif Kapal di Pelabuhan Bakauheni-Merak?

(Yar/P1)

Tags: Harga BBM NaikKemenhubTarif Bus AKAPTarif Ojol

BERITA TERKAIT

ASDP Raih 10 Penghargaan Pelayanan Prima dari Kementerian Perhubungan

ASDP Raih 10 Penghargaan Pelayanan Prima dari Kementerian Perhubungan

Kamis, 15 Mei 2025
Harga BBM

Resmi! Harga BBM Naik Lagi Per 1 Februari 2025, Berikut Rinciannya

Sabtu, 1 Februari 2025
Harga BBM

Pengumuman! Harga BBM Pertamina di Lampung Naik Mulai 1 Januari 2025

Rabu, 1 Januari 2025
Harga BBM

Harga BBM Pertamina di Lampung Resmi Naik Lagi, Berlaku 1 Desember 2024

Minggu, 1 Desember 2024
Lihat Selanjutnya

BERITA LAINNYA

Buaya

Tragis! Detik-detik Kakek Tewas Diterkam Buaya di Tanggamus Lampung

Lampung77
Senin, 30 Juni 2025

LAMPUNG77.com - Seorang kakek tewas diterkam buaya saat mandi di aliran Sungai Way Semaka, Pekon Sripurnomo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus,...

Harga Emas di Lampung

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Anjlok Lagi Hari Ini Senin 30 Juni 2025

Lampung77
Senin, 30 Juni 2025

LAMPUNG77.com - Harga emas perhiasan 24 Karat di Bandar Lampung anjlok lagi pada perdagangan hari ini, Senin 30 Juni 2025....

Anggota DPR RI Sudin

Anggota Komisi III DPR RI Sudin Ucapkan Selamat HUT ke-79 Bhayangkara

Lampung77
Senin, 30 Juni 2025

LAMPUNG77.com - Anggota Komisi III DPR RI, Sudin, mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara yang jatuh pada 1...

Pelayanan SIM Keliling Polda Lampung

Layanan SIM Keliling Terbaru di Bandar Lampung: Jadwal, Lokasi dan Persyaratan

Lampung77
Senin, 30 Juni 2025

LAMPUNG77.com - Berikut info pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di Bandar Lampung. Mulai dari jadwal, lokasi, dan persyaratan. Layanan...

Harga Emas di Bandar Lampung

Terpopuler: Harga Emas di Bandar Lampung Tumbang hingga Ledakan Mobil di Lampung Timur

Lampung77
Senin, 30 Juni 2025

LAMPUNG77.com - Berikut 3 berita terpopuler Lampung77.com sepekan ini. Mulai dari harga emas 24 karat di Bandar Lampung tumbang hingga...

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com