LAMPUNG77.com – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Lampung menggelar program “Promo Pajak 4 Kali Lipat”.
Program ini berlangsung pada 2 September – 16 Desember 2024. Lantas, apa saja kemudahan yang didapat wajib pajak dari program ini?
Dikutip dari laman Instagram Bapenda Lampung, Kamis (17/10/2024), ada 4 manfaat yang bisa diperoleh wajib pajak dalam program “Promo Pajak 4 Kali Lipat” ini.
“Mari kita manfaatkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor mulai tanggal 2 September sampai 16 Desember 2024. Program keringanan pajak kendaraan bermotor yang diberikan meliputi Bebas Pajak Progresif, Gratis BBNKB, Bebas Denda, dan Keringanan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Sebesar 50% S/d 70%,” tulis keterangan di laman Bapenda Lampung.
“Pajak yang dibayarkan untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan,” lanjut keterangan tersebut.
Baca Juga: Operasi Zebra 14-27 Oktober 2024, Polresta Bandar Lampung Sasar 9 Pelanggaran
Berikut selengkapnya rincian program “Promo Pajak 4 Kali Lipat” Samsat Lampung:
1. Bebas Pajak Progresif
Gratis pajak progresif bagi yang memiliki kendaraan lebih dari 1 dengan nama dan alamat yang sama.
2. Bebas Bea Balik Nama
Gratis bea balik nama dari dalam Provinsi Lampung dan dari luar Provinsi Lampung.
3. Bebas Denda Pajak
Penghapusan denda pajak kendaraan bermotor dan sumbangan wajib kecelakaan lalu lintas jalan
4. Diskon Tunggakan Pajak
Keringanan tunggakan pajak tahun ke 3,4,5 sebesar 50% s/d 70% berdasarkan CC kendaraan
Lihat postingan ini di Instagram
Sementara itu, Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, sebelumnya mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program ini dan bersama-sama taat membayar pajak demi kemajuan Lampung.
“Pajak adalah kontribusi kita untuk pembangunan daerah. Setiap rupiah yang kita bayarkan akan kembali dalam bentuk fasilitas umum, infrastruktur, dan layanan publik yang lebih baik. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menjadikan Lampung lebih maju dan sejahtera,” kata Kapolda, dalam keterangannya.
Kapolda juga menekankan bahwa dengan memanfaatkan promo ini, masyarakat tidak hanya meringankan beban pribadi tetapi juga turut mendukung pembangunan berkelanjutan di Lampung.
Baca Juga: Catat, Promo Pajak 4 Kali Lipat Samsat Lampung hingga 16 Desember 2024
(Yar/P1)