Lampung77.com
Jumat, 15 Agustus 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Ekonomi

Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Lampung: Tunggakan dan Denda Dihapus, BBN Gratis!

Lampung77
Rabu, 23 April 2025
in Ekonomi, Headline, Lampung
A A
Pajak Kendaraan

Gambar ilustrasi surat-surat kendaraan. (Foto: Lampung77.com)

Advertisement

LAMPUNG77.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan menggelar pemutihan pajak kendaraan pada tahun 2025.

Dalam program pemutihan pajak kendaraan ini, tunggakan dan denda pajak kendaraan akan dihapus. Selain itu, bea balik nama (BBN) akan digratiskan.

Dengan demikian, pemilik kendaraan hanya perlu membayar pajak satu tahun berjalan di tahun 2025. Lantas, kapan jadwal pemutihan pajak kendaraan di Lampung akan dilaksakana?

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ini akan digelar mulai 1 Mei 2025. Program ini akan berlangsung selama 3 bulan atau hingga 31 Juli 2025.

“Tanggal 1 Mei kami akan melakukan pemutihan seluruh pajak kendaraan secara serentak di Provinsi Lampung,” kata Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam keterangannya, baru-baru ini.

Baca Juga: Samsat Digital Drive Thru, Strategi Gubernur Mirza Percepat Perbaikan Jalan di Lampung

“Semuanya full, roda 2, roda 4, semuanya hanya bayar satu tahun berjalan, berapa tahunpun menunggak. Selain itu, kita juga akan buat balik nama darimanapun berasal itu akan digratiskan,” lanjutnya.

Gubernur berharap dengan adanya program pemutihan pajak kendaraan ini dapat memerikan kemudahan bagi masyarakat.

“Kami harapkan, dengan adanya pemutihan pajak ini masyarakat Lampung akan semangat membayar pajak,” ujarnya.

Layanan pemutihan pajak kendaraan 2025 di Lampung ini bisa diakses di seluruh kantor Samsat, layanan unggulan seperti Samsat Drive Thru, e-Samsat, dan 277 BUMDes via aplikasi e-Samdes.

Persyaratan

Untuk mengikuti program pemutihan ini, pemilik kendaraan harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Pemilik kendaraan diharuskan untuk melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan.

Baca ke halaman selanjutnya >>>

Halaman
12Next
Tag Pajak KendaraanPemutihan Pajak di LampungPemutihan Pajak KendaraanPemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Lampung

BERITA TERKAIT

Pemutihan pajak kendaraan di Lampung

Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Diperpanjang hingga 31 Oktober 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Pajak Kendaraan

Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Lampung Berakhir Bulan Ini

Kamis, 3 Juli 2025
Pemutihan pajak kendaraan di Lampung

Sumringah Warga Ikuti Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Lampung

Rabu, 25 Juni 2025
Pajak Kendaraan

Jangan Terlewat! Cek Batas Akhir Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Lampung

Selasa, 17 Juni 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Cuaca Lampung Terasa Dingin Akhir-akhir Ini, Apa Penyebabnya?

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Tumbang Lagi Hari Ini Jumat 15 Agustus 2025

Harga Tiket Masuk dan Fasilitas Wisata Lembah Hijau Lampung, Worth It Banget!

Info Cuaca BMKG, 13 Wilayah Lampung Diguyur Hujan Lebat Hujan Hari Ini

Pelaku Pembunuhan Sadis Kakek di Mesuji Lampung Ditangkap

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com