LAMPUNG77.com – Bagi Anda yang akan melakukan perjalanan melalui pelabuhan penyeberangan Bakauheni-Merak, cek dulu yuk aturan baru pembelian tiket. Awas keliru ya!
Untuk diketahui, mulai 11 Desember 2023, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) telah menerapkan aturan baru yakni radius pembatasan area pembelian tiket ferry online di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni-Merak.
Kebijakan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 28 Tahun 2016 tentang Kewajiban Penumpang Angkutan Penyeberangan Memiliki Tiket, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tiket Angkutan Penyeberangan Secara ELektronik, serta Surat Dirjen Hubdat AP.406/1/5/DJPD/2023 perihal Penataan Layanan Pemesanan Tiket Elektronik Di Sekitar Pelabuhan ditambah juga hasil diskusi & arahan pengaturan lalu lintas & penyeberangan untuk kelancaran Operasi Posko Nataru 2023/2024 yang dipimpin oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, dan Korlantas Polri.
Baca Juga: Jelang Nataru, ASDP Akan Terapkan Radius Batasan Pembelian Tiket Ferry Online
General Manager PT ASDP Cabang Pelabuhan Bakauheni Rudi Sunarko melalui Humas Saifulahil Maslul Harahap mengungkapkan dalam aturan baru tersebut, pengguna jasa atau calon penumpang kapal penyeberangan di Bakauheni-Merak harus melakukan reservasi atau pembelian tiket dengan radius 4,2 kilometer.
Dengan adanya aturan tersebut, pengguna jasa atau calon penumpang kapal penyeberangan di Bakauheni-Merak kini sudah bisa tidak melakukan reservasi atau membeli tiket dekat pelabuhan.
Baca Juga: Tarif Terkini dan Cara Pesan Tiket Kapal Penyeberangan Bakauheni-Merak
“(Aturan radius pembelian tiket) mulai tanggal 11 Desember 2023 sudah kita laksanakan,” kata Saifulahil Maslul Harahap, saat dihubungi baru-baru ini.
Ia mengatakan ketentuan baru tersebut untuk memperlancar arus penyeberangan dan jalannya pelayanan mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024 di Bakauheni.
“Kebijakan ini terkait dengan penataan pembelian tiket dan dilakukan untuk menghindari kemacetan di Bakauheni. Kemudian, juga untuk menghindari penjualan tiket yang dilakukan oleh calo,” ujarnya.
“Radius area pembatasan pembelian tiket ferry online ini 4,2 kilometer dari titik pelabuhan. Jadi, kalau di dalam radius itu tidak dapat reservasi tiket online,” jelasnya.
Baca ke halaman selanjutnya >>>