Lampung77.com
Jumat, 15 Agustus 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Ekonomi

Catat! Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2023 di Lampung Terakhir Bulan Ini

Lampung77
Senin, 4 September 2023
in Ekonomi, Headline, Lampung
A A
Pajak Kendaraan

Gambar ilustrasi surat-surat kendaraan. (Foto: Lampung77.com)

Advertisement

LAMPUNG77.COM – Catat! Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2023 di Lampung terakhir bulan September ini.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Lampung tengah menggelar program keringanan PKB tahun 2023. Program ini sudah berlangsung sejak April 2023 lalu.

Kepala Badan Pendapatan Daearah (Bapenda) Lampung, Adi Erlansyah, sebelumnya mengatakan program keringanan pajak kendaraan bermotor ini berlangsung selama 6 bulan atau hingga September 2023.

Baca Juga: Pengumuman! Harga BBM Naik Lagi Mulai Hari Ini 1 September 2023

“(Program keringanan PKB) sampai 30 September 2023,” kata Adi Erlansyah, saat dihubungi, beberapa waktu lalu.

“Diimbau kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor yang akan mengikuti program keringanan PKB, agar segera melunasinya. Jangan Sampai Terlambat,” lanjut Adi.

Adi mengungkapkan bahwa program keringanan PKB yang digelar tahun 2023 ini adalah yang terakhir dilaksanakan.

“Program ini adalah yang terakhir dan tidak dilaksanakan lagi di tahun-tahun selanjutnya,” kata Adi.

Adi mengatakan program keringanan pajak kendaraan bermotor ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2023 tentang Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) tahun 2023.

Menurut Adi, program keringanan pajak kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2023 ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak kendaraan yang menunggak. Selain itu, juga untuk meningkatkan PAD dari sektor PKB dan BBNKB.

Baca ke halaman selanjutnya >>> Informasi lengkap program keringanan pajak 2023 di Lampung 

Halaman
123Next
Tag Bapenda LampungKeringanan PajakKeringanan Pajak Kendaraankeringanan pajak kendaraan di Lampung

BERITA TERKAIT

Pajak Kendaraan

Catat, Promo Pajak 4 Kali Lipat Samsat Lampung Tinggal Menghitung Hari

Selasa, 3 Desember 2024
Pajak Kendaraan

Catat, Promo Pajak 4 Kali Lipat Samsat Lampung hingga 16 Desember 2024

Sabtu, 5 Oktober 2024
Harga BBM

Bapenda Lampung Sosialisasi Taat Bayar Pajak Kendaraan di 5 SPBU

Rabu, 8 November 2023
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Adi Erlansyah

Terakhir Bulan Ini, Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2023 di Lampung Tak Diperpanjang

Jumat, 15 September 2023
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Cuaca Lampung Terasa Dingin Akhir-akhir Ini, Apa Penyebabnya?

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Tumbang Lagi Hari Ini Jumat 15 Agustus 2025

Harga Tiket Masuk dan Fasilitas Wisata Lembah Hijau Lampung, Worth It Banget!

Info Cuaca BMKG, 13 Wilayah Lampung Diguyur Hujan Lebat Hujan Hari Ini

Pelaku Pembunuhan Sadis Kakek di Mesuji Lampung Ditangkap

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com