Lampung77.com
Jumat, 13 Februari 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Ekonomi

Catat, Aturan Radius Pembelian Tiket Kapal di Bakauheni-Merak Masih Tetap Berlaku

Lampung77
Kamis, 4 Januari 2024
in Ekonomi
A A
Pelabuhan Penyeberangan Merak Bakauheni

Pelabuhan penyeberangan Merak Bakauheni. (Foto: Dok. ASDP)

LAMPUNG77.com – Pasca libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, aturan radius atau batasan jarak pembelian tiket online kapal feri di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni-Merak masih tetap berlaku.

Pengguna jasa atau calon penumpang kapal feri yang akan melakukan penyeberangan di Bakauheni-Merak hendaknya melakukan reservasi atau pembelian tiket dengan radius 4,2 kilometer sebelum tiba di Pelabuhan.

“Masih dan memang untuk seterusnya (diberlakukan radius pembelian tiket). Ini sudah jadi ketentuan tetap,” kata Humas PT ASDP Cabang Pelabuhan Bakauheni, Saifulahil Maslul Harahap, mewakili General Manager Rudi Sunarko, saat dihubungi, Kamis (4/1/2024).

Baca Juga: Jadwal Terbaru Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak Januari 2024

Untuk diketahui, ASDP telah menerapkan aturan radius pembatasan area pembelian tiket ferry online di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni-Merak sejak 11 Desember 2023.

Kebijakan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 28 Tahun 2016 tentang Kewajiban Penumpang Angkutan Penyeberangan Memiliki Tiket, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tiket Angkutan Penyeberangan Secara ELektronik, serta Surat Dirjen Hubdat AP.406/1/5/DJPD/2023 perihal Penataan Layanan Pemesanan Tiket Elektronik Di Sekitar Pelabuhan ditambah juga hasil diskusi & arahan pengaturan lalu lintas & penyeberangan untuk kelancaran Operasi Posko Nataru 2023/2024 yang dipimpin oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, dan Korlantas Polri.

Dengan adanya aturan tersebut, pengguna jasa atau calon penumpang kapal penyeberangan di Bakauheni-Merak kini sudah tidak bisa lagi melakukan reservasi atau membeli tiket dekat pelabuhan.

Saifulahil sebelumnya mengatakan ketentuan radius pembelian tiket kapal feri tersebut untuk memperlancar arus penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni.

“Kebijakan ini terkait dengan penataan pembelian tiket dan dilakukan untuk menghindari kemacetan di Bakauheni. Kemudian, juga untuk menghindari penjualan tiket yang dilakukan oleh calo,” ujarnya.

“Radius area pembatasan pembelian tiket ferry online ini 4,2 kilometer dari titik pelabuhan. Jadi, kalau di dalam radius itu tidak dapat reservasi tiket online,” jelasnya.

Ia menginformasikan bahwa pembelian tiket penyeberangan di Bakauheni sudah bisa dilakukan sejak H-60 keberangkatan. Sehingga, pengguna jasa diharapkan dapat lebih mempersiapkan dan merencanakan perjalanannya dengan matang.

Baca Juga: Mau Nyebrang Bakauheni-Merak? Cek Dulu Aturan Baru Pembelian Tiket, Awas Keliru!

(Yar/P1)

Tag ASDPAturan Pembelian Tiket Kapal Bakauheni-MerakAturan Radius Pembelian Tiket KapalBakauheniMerak

BERITA TERKAIT

Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni-Merak

ASDP: Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni Merak 12-13 Februari 2026

Kamis, 12 Februari 2026
Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni

ASDP Catat Pengguna Ferizy Tembus 3,5 Juta, Digitalisasi Penyeberangan Kian Melaju!

Minggu, 8 Februari 2026
Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni-Merak

Update Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni Merak 3-5 Februari 2026

Selasa, 3 Februari 2026
Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni

ASDP: Jadwal Terbaru Kapal Eksekutif Bakauheni Merak Februari 2026

Minggu, 1 Februari 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Persebaya Vs Bhayangkara FC: Laga Berat The Guardians di Kandang Green Force!

Susunan Pemain Malut United Vs Persijap di Super League Hari Ini

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Jumat 13 Februari 2026

Jadwal Libur Sekolah Saat Ramadan dan Lebaran 2026 di Lampung, Cek Tanggalnya!

BMKG: Daftar Wilayah Lampung Berpotensi Hujan dan Angin Kencang 13-14 Februari 2026

3 Pemburu di Way Kambas Lampung Ditangkap, BB Senpi hingga Daging Rusa

Kecelakaan Maut Mobil MBG Vs Truk di Lampung Timur, Sopir Meninggal Dunia

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com