Lampung77.com
Jumat, 15 Agustus 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Ekonomi

Asyik! Pemprov Lampung Akan Hapus Denda dan Beri Keringanan Pajak Kendaraan Tahun 2023

Lampung77
Selasa, 7 Februari 2023
in Ekonomi, Headline, Lampung
A A
Pajak Kendaraan

Gambar ilustrasi surat-surat kendaraan. (Foto: Lampung77.com)

Advertisement

LAMPUNG77.com – Kabar gembira bagi pemilik kendaraan bermotor di Lampung. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan menggelar program penghapusan denda dan keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB) pada tahun 2023 ini.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung, Adi Erlansyah menyebutkan saat ini pihaknya sedang menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) terkait program tersebut.

Setelah draft pergub tersebut selesai, kata Adi, pihaknya akan segera mengkonsultasikan perihal program penghapusan denda dan keringanan PKB tersebut dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Saat ini kami sedang menyusun draft peraturan gubernur. Setelah selesai, kita akan konsultasikan ke kementerian dalam negeri,” kata Adi Erlansyah, dalam keterangannya di Rumah Makan Kayu, Bandar Lampung, Senin (6/2/2023).

Adi berharap dengan adanya program tersebut dapat membantu masyarakat menghidupkan kembali pajak kendaraannya.

“Kami mengimbau masyarakat agar nantinya bisa memanfaatkan program tersebut sebaik mungkin,” ujarnya.

HUT Lampung

Adi Erlansyah mengatakan pelaksanaan program tersebut rencananya akan digelar bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Lampung pada 18 Maret 2023.

“Mungkin akan diberikan pada HUT Lampung untuk membantu masyarakat menghidupkan kendaraan yang mati pajak,” kata Adi.

Adi menambahkan dalam program penghapusan denda dan keringanan PKB itu pihaknya juga berencana akan melibatkan BUMDes sehingga pelaksanaannya diharapkan dapat berjalan lebih efektif.

“Sehingga khusus untuk pembayaran tahunan nantinya bisa dilaksanakan di BUMDes terdekat. Kami juga akan berkoordinasi dengan Dirlantas Polda Lampung agar BUMDes bisa melayani program ini,” pungkasnya.

Baca Juga:
Adi Erlansyah Beri Dua Solusi Atasi Kemacetan di Jalinbar Lampung

(Yar/P1)

Tag Pajak KendaraanPemutihan Pajak Kendaraan

BERITA TERKAIT

Pemutihan pajak kendaraan di Lampung

Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Diperpanjang hingga 31 Oktober 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Pemutihan pajak kendaraan di Lampung

Sumringah Warga Ikuti Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Lampung

Rabu, 25 Juni 2025
Pajak Kendaraan

Jangan Terlewat! Cek Batas Akhir Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Lampung

Selasa, 17 Juni 2025
Pajak Kendaraan

Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung 2025 Sampai Kapan? Cek Selengkapnya!

Sabtu, 17 Mei 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Cuaca Lampung Terasa Dingin Akhir-akhir Ini, Apa Penyebabnya?

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Tumbang Lagi Hari Ini Jumat 15 Agustus 2025

Harga Tiket Masuk dan Fasilitas Wisata Lembah Hijau Lampung, Worth It Banget!

Info Cuaca BMKG, 13 Wilayah Lampung Diguyur Hujan Lebat Hujan Hari Ini

Pelaku Pembunuhan Sadis Kakek di Mesuji Lampung Ditangkap

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com