Lampung77.com
Senin, 29 Desember 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Ekonomi

Asyik! Pemprov Lampung Akan Hapus Denda dan Beri Keringanan Pajak Kendaraan Tahun 2023

Lampung77
Selasa, 7 Februari 2023
in Ekonomi, Headline, Lampung
A A
Pajak Kendaraan

Gambar ilustrasi surat-surat kendaraan. (Foto: Lampung77.com)

Advertisement

LAMPUNG77.com – Kabar gembira bagi pemilik kendaraan bermotor di Lampung. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan menggelar program penghapusan denda dan keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB) pada tahun 2023 ini.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung, Adi Erlansyah menyebutkan saat ini pihaknya sedang menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) terkait program tersebut.

Setelah draft pergub tersebut selesai, kata Adi, pihaknya akan segera mengkonsultasikan perihal program penghapusan denda dan keringanan PKB tersebut dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Saat ini kami sedang menyusun draft peraturan gubernur. Setelah selesai, kita akan konsultasikan ke kementerian dalam negeri,” kata Adi Erlansyah, dalam keterangannya di Rumah Makan Kayu, Bandar Lampung, Senin (6/2/2023).

Adi berharap dengan adanya program tersebut dapat membantu masyarakat menghidupkan kembali pajak kendaraannya.

“Kami mengimbau masyarakat agar nantinya bisa memanfaatkan program tersebut sebaik mungkin,” ujarnya.

HUT Lampung

Adi Erlansyah mengatakan pelaksanaan program tersebut rencananya akan digelar bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Lampung pada 18 Maret 2023.

“Mungkin akan diberikan pada HUT Lampung untuk membantu masyarakat menghidupkan kendaraan yang mati pajak,” kata Adi.

Adi menambahkan dalam program penghapusan denda dan keringanan PKB itu pihaknya juga berencana akan melibatkan BUMDes sehingga pelaksanaannya diharapkan dapat berjalan lebih efektif.

“Sehingga khusus untuk pembayaran tahunan nantinya bisa dilaksanakan di BUMDes terdekat. Kami juga akan berkoordinasi dengan Dirlantas Polda Lampung agar BUMDes bisa melayani program ini,” pungkasnya.

Baca Juga:
Adi Erlansyah Beri Dua Solusi Atasi Kemacetan di Jalinbar Lampung

(Yar/P1)

Tag Pajak KendaraanPemutihan Pajak Kendaraan

BERITA TERKAIT

Gubernur Lampung Resmikan Samsat Digital Drive Thru di Lamtim

Gubernur Lampung Resmikan Samsat Digital Drive Thru di Lamtim

Sabtu, 27 Desember 2025
Pajak Kendaraan

Resmi! Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung 2025 Diperpanjang Lagi, Sampai Kapan?

Kamis, 30 Oktober 2025
Pemutihan pajak kendaraan di Lampung

Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Diperpanjang hingga 31 Oktober 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Pemutihan pajak kendaraan di Lampung

Sumringah Warga Ikuti Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Lampung

Rabu, 25 Juni 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA TERKINI

BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter di Perairan Lampung hingga 2 Januari 2026

Tragis! Pengendara Motor Tewas Tenggelam Usai Tabrak Pembatas Irigasi di Lampung Timur

Hasil Persija Jakarta Vs Bhayangkara Presisi Lampung FC: Macan Kemayoran Menang 3-0

KONI Sumatera Selatan Dukung Lampung dan Banten Tuan Rumah PON 2032

KONI Lampung Paparkan Capaian 2025 dan Rencana 2026, Dorong Pemerataan Prestasi Cabor

Terpopuler: Harga Emas Pecahkan Rekor hingga Sudin Ucapkan Natal dan Tahun Baru 2026

ASDP: Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni Merak 29-30 Desember 2025, Cek Selengkapnya!

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com