Sehari sebelumnya atau Selasa (5/3/2024), ASDP juga hadir dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Pengelolaan Arus Lalu Lintas Mudik-Balik Lebaran 2024 Korlantas Polri 2024 dan Penandatanganan SKB pada Selasa (5/3) di Hotel Borobudur Jakarta.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Aan Suhanan mengatakan dalam rangka mengutamakan pengamanan dan pengelolaan arus mudik mengingat proyeksi masyarakat yang hendak mudik meningkat pada periode 2024 ini.
“Prediksi pemudik secara nasional akan naik sebanyak 5 persen sampai 6 persen atau sebesar 136,7 juta orang dan kendaraan diprediksi mencapai lebih dari 2,1 juta unit,” tuturnya.
Menurutnya, sinergi dan kolaborasi antar stakeholder dan masyarakat merupakan kunci keberhasilan dan kesuksesan Angkutan Lebaran 2024. Untuk itu upaya dalam mengelola trafik di rest area dengan penerapan delaying system atau buffer zone masih terus diterapkan.
Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP M. Yusuf Hadi menjelaskan berbagai upaya antisipasi antrian kendaraan, termasuk contigency plan menggunakan Pelabuhan Indah Kiat sebagai yang berlokasi dekat dengan Dermaga 7 Merak.
Selain itu, juga akan diterapkan kembali delaying system di beberapa Rest Area untuk menekan terjadinya lonjakan antrian kendaraan, diantaranya pada Rest Area yang berada di jalur Tol Jakarta-Merak, Tol Lampung-Bakauheni dan pemberlakuan Buffer Zone di jalur arteri menuju pelabuhan penyeberangan dan pelabuhan perbantuan demi mencegah kepadatan di arus mudik 2024.
“Selain upaya perbantuan tersebut, untuk mendukung kelancaran Angkutan Lebaran, kami juga telah melakukan perluasan layanan online ticketing Ferizy di 24 pelabuhan diantaranya Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Ajibata, Ambarita, Lembar, Padangbai, Jangkar, Sape, Labuan Bajo, Jepara, Karimunjawa, Ujung, Kamal, Kayangan, Pototano, Tg Kelian, Pagimana, Gorontalo, Hunimua, Waipirit, Galala, dan Namlea,” tuturnya.
Sejak 11 Desember 2023, ASDP juga telah memberlakukan pembatasan area penjualan tiket di sekitar pelabuhan dengan radius maksimal sejauh 5 km dari pelabuhan berdasarkan surat Dirjen Hubdat AP.406/1/5/DJPD/ 2023 perihal Penataan Layanan Pemesanan Tiket Elektronik.
Adapun radius batasan pembelian tiket ferry adalah sebagai berikut:
1. Pelabuhan Merak sejauh 4,71 km dari titik tengah pelabuhan terluar (sebagai contoh acuan titik Hotel Pesona Merak).
2. Pelabuhan Bakauheni sejauh 4,24 km dari titik tengah pelabuhan terluar (sebagai contoh acuan Balai Karantina Pertanian).
Untuk kelancaran perjalanan, khususnya di lintas Merak-Bakauheni, ASDP mewajibkan pengguna jasa membeli tiket secara online via Ferizy sebelum keberangkatannya.
“Demi kelancaran dan kenyamanan selama penyeberangan, pastikan pengguna jasa sudah bertiket maksimal H-1 keberangkatan,” ujar Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin.
Diketahui bahwa ASDP sudah membuka penjualan tiket online Ferizy sejak 60 hari sebelum hari keberangkatan, sehingga dengan melakukan reservasi perjalanan lebih awal maka perjalanan menjadi lebih terjamin, lebih aman, tidak perlu mengantre, dan pastinya lebih nyaman.
“Pastikan beli tiket online secara mandiri hanya di website Ferizy di trip.ferizy.com atau aplikasi Ferizy dan mitra resmi Ferizy. Mohon kerja sama pengguna jasa, jangan membeli tiket ketika baru menuju ke pelabuhan, dan hindari membeli tiket via calo di area pelabuhan,” pungkas Shelvy.
(Rls/Yar/P1)