Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polisi Amankan Wanita Muda Pembuang Bayi di Sungai Tanggamus Lampung

Polisi Amankan Wanita Muda Pembuang Bayi di Sungai Tanggamus Lampung

  • account_circle Lampung77
  • calendar_month Jum, 28 Okt 2022

LAMPUNG77.com – Dalam kurun waktu 27 jam, Tim Gabungan Tekab 308 Presisi Polsek Pugung dan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus berhasil mengamankan seorang wanita muda terduga pembuang bayi di sungai Dusun Suka Bangun, Pekon Gunung Terang, Kecamatan Bulok, Tanggamus, Lampung.

Pelaku ternyata adalah ibu dari sang bayi. Pelaku diketahui berinisil EL (23), warga Dusun Suka Bangun, Pekon Gunung Terang, Bulok, Tanggamus.

Dari penangkapan pelaku terungkap, wanita muda tersebut ternyata baru sebulan kembali ke rumahnya setelah merantau di Pulau Jawa.

Kapolsek Pugung Polres Tanggamus, Ipda Ori Wiryadi mengatakan, usai melakukan olah TKP dan mengevakuasi mayat bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan bersama Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus.

“Pelaku berhasil teridentifikasi sekitar 27 jam pasca penemuan mayat bayi tersebut. Selanjutnya pelaku diamankan pada Kamis, 27 Oktober 2022, pukul 18.00 WIB,” kata Ipda Ori Wiryadi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, dalam keterangannya, Jumat (28/10/2022).

Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku, ia mengakui telah melahirkan dan membuang bayinya di TKP. Pengakuan pelaku, bayi tersebut merupakan hasil hubungannya bersama sang pacar di wilayah Bogor.

“Berdasarkan keterangan pelaku, bayi tersebut dilahirkan seorang diri tanpa bantuan medis di kamar mandi rumah, sehari sebelumnya. Namun, setelah beberapa jam bayi meninggal, sehingga ia memutuskan membuangnya ke pinggir sungai dengan jarak 300 meter dari rumahnya,” ungkap Kapolsek.

Menurut Kapolsek, pihaknya juga mengamankan barang bukti kain warna putih yang dipergunakan pelaku untuk membungkus bayi saat dibuang.

“Barang bukti kain putih tersebut ditemukan berada tidak jauh dari lokasi penemuan bayi saat tim melakukan olah TKP,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini telah dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Tanggamus guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 341 KUHPidana atau Pasal 342 KUHPidana dan Pasal 76c Juncto Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Atas perbuatannya tersebut, pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Kapolsek.

Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat bayi ditemukan warga tersangkut batu di pinggir aliran sungai Dusun Suka Bangun, Pekon Gunung Terang, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Saat ditemukan, kondisi bayi berjenis kelamin laki-laki itu kondisinya mengenaskan.

penemuan jenazah bayi tersebut diketahui pertama kali oleh seorang saksi bernama Sartini, pada Rabu (26/10/2022) sore. Saat itu, saksi tersebut sedang pergi ke sungai dan melihat seperti ada boneka yang tersangkut di atas batu aliran sungai.

Baca Juga:
Mayat Bayi Ditemukan Tersangkut Batu di Sungai Tanggamus, Kondisinya Mengenaskan
Baca Juga:
Sedih! Dua Bayi Dibuang di Tanggamus Lampung Dalam Sepekan, Satu Meninggal Dunia

(Yar/P1)

  • Penulis: Lampung77

Berita Lainnya

  • Rahmat Mirzani Djausal

    Respons Ketua Gerindra Lampung Tentang Masjid Raya Al-Bakrie

    • calendar_month Sel, 21 Feb 2023
    • account_circle Iyar Jarkasih
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.COM – Ketua DPD Gerindra Lampung, Rahmat Mirzani Djausal merespons positif pembangunan Masjid Raya Al-Bakrie di Saburai, Enggal, Bandar Lampung. Menurut Mirza –sapaan Rahmat Mirzani Djausal– keberadaan Masjid Raya Al-Bakrie nantinya tak hanya sekadar tempat ibadah, tetapi juga bisa menjadi wisata religi di Kota Bandar Lampung. Mirza menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang terlibat dalam […]

  • Banjir Landa Lampung Timur

    Banjir Landa 32 Desa dan Rendam Ribuan Hektare Sawah di Lampung Timur

    • calendar_month Kam, 23 Jan 2025
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.com – Banjir melanda 32 desa dan merendam ribuan hektare sawah di Lampung Timur, Provinsi Lampung. Berdasarkan data sementara Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Timur, banjir melanda 32 desa dari 11 Kecamatan di Kabupaten Lampung Timur. Banjir tersebut juga merendam 5.463 hektare sawah yang sebagian telah selesai tanam. […]

  • Mahfud MD kampanye di Lampung

    Bareng Yenny Wahid, Cawapres Mahfud MD Kembali Kampanye di Lampung Besok

    • calendar_month Sel, 30 Jan 2024
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.com – Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3, Mahfud MD kembali berkampenye di Lampung, besok, Rabu (31/01/2024). Mahfud rencananya akan melakukan kampanye akbar di sejumlah wilayah Lampung bersama Dewan Pimpinan Penasihat TPN Ganjar-Mahfud yang juga politikus PKB, Yenny Wahid. Jurkamnas Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar-Mahfud Lampung, Donald Harris Sihotang menjelaskan, kedatangan Mahfud MD ke […]

  • Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadan

    Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadan 2 Maret 2025 di Wilayah Lampung

    • calendar_month Sab, 1 Mar 2025
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.com – Berikut jadwal imsak dan buka puasa Ramadan pada Minggu 2 Maret 2025 di wilayah Provinsi Lampung. Untuk diketahui, pada 2 Maret 2025, umat Islam akan menunaikan ibadah puasa hari ke-2 Ramadan 1446 Hijriyah. Di wilayah Lampung, waktu imsak, sholat, hingga berbuka puasa bisa saja memiliki waktu yang relatif berbeda-beda. Baca Juga: Ini Keistimewaan […]

  • Anak Tertinggal di Rest Area Tol Lampung

    Ketiduran, Seorang Anak Tertinggal di Rest Area Tol Lampung

    • calendar_month Ming, 6 Apr 2025
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.com – Seorang anak bernama Resi Diningrat sempat tertinggal keluarganya di Rest Area KM 116 B Tol Lampung saat dalam perjalanan pulang dari Medan menuju Bogor pada arus balik Lebaran 2025. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (6/4/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, kedua orangtua Resi sedang beristirahat di dalam mobil di Rest Area KM […]

  • Sholat

    Tata Cara Sholat Dhuha: Waktu, Niat, Doa, dan Manfaatnya yang Menakjubkan

    • calendar_month Sen, 24 Jul 2023
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.COM – Sholat dhuha termasuk sholat sunah yang memiliki manfaat menakjubkan. Sholat ini dikerjakan 2 rakaat hingga 12 rakaat. Ibadah sholat dhuha dilaksanakan setelah matahari terbit hingga menjelang waktu sholat zuhur. Estimasi waktu terbaik menunaikan sholat dhuha di Indonesia yakni sekitar pukul 08.00 hingga 11.00. Perlu diperhatikan, sholat penarik rezeki ini disunahkan tidak dikerjakan dengan […]

expand_less