LAMPUNG77.com – Polisi melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di wilayah Pringsewu dan Tanggamus, Lampung.
Di Pringsewu, polisi menggerebek lokasi atau lapak yang diduga menjadi tempat judi sabung ayam di Pekon Karangsari, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, pada Minggu (21/8/2022).
Penggerebekan tersebut dipimpin Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh beserta Kanit Reskrim serta Kanit Intelkam Polsek Pagelaran, dan anggota Polsek setempat didampingi aparatur pekon.
Namun, di tempat tersebut, polisi hanya mendapati lokasi yang sudah kosong dan sepi serta tidak ada aktivitas perjudian. Polisi hanya mendapati barang bukti berupa 3 buah kurungan ayam yang terbuat dari bambu, 4 buah kursi plastik warna merah, 1 buah terpal warna biru yang digunakan sebagai tenda.
Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh mewakili Kapolres Pringsewu Rio Cahyo Widi mengatakan untuk mengantisipasi adanya perjudian kembali, Polsek Pagelaran mengamankan dan membakar barang bukti tersebut di lokasi.
“Kami melakukan giat penggrebekan lokasi yang diduga sering menjadi lapak sabung ayam, sejumlah barang bukti kami amankan untuk antisipasi kedepan tidak ada lagi perjudian lagi,” kata Iptu Hasbulloh, dalam keterangannya, Senin (22/8/2022).
“Saya minta masyarakat untuk tidak takut melapor kepada kami karena pasti akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Sabung Ayam di Tanggamus
Di Tanggamus, polisi menggerebek arena judi sabung ayam di wilayah Pekon Negeri Ngarip, Kecamatan Wonosobo. Penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek Wonosobo Iptu Juniko.
Lantaran akses jalan masuk menuju lokasi hanya satu dan TKP merupakan arena terbuka, para terduga pelaku judi sabung ayam berhasil kabur. Di lokasi, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya berupa 3 ekor ayam jantan, 2 kurungan ayam, 2 kroso ayam, sejumlah sandal, 3 sepeda motor, serta terpal plastik warna hitam.
Kapolsek Iptu Juniko mengungkapkan, pengerebekan dilakukan pada Sabtu, 20 Agustus 2022, sekitar pukul 16.00 WIB di area perkebunan Pekon Negeri Ngarip, Kecamatan Wonosobo.
“Hasil penyelidikan informasi masyarakat ternyata benar adanya gelanggang sabung ayam. Namun saat mendekati TKP yang merupakan area terbuka, para pemain termasuk penonton kabur dari lokasi,” kata Iptu Juniko mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung AKBP Satya Widhy Widharyadi, dalam keterangannya.
Menurut Kapolsek, selain mengamankan barang bukti 3 ayam jago dan peralatan lainnya, pihaknya mengamankan 3 sepeda motor diantaranya Honda Revo, Suzuki ZX merah hitam Nopol BE-8525-VS dan Honda Beat putih Nopol BE-3324-ZI.
“Untuk semua barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Wonosobo. Terhadap TKP juga kami bersihkan dan untuk para terduga pemain masih dalam penyelidikan,” ujarnya.
Baca Juga: Dua Selebgram Ditangkap Polda Lampung Terkait Kasus Judi Online
(Yar/P1)