LAMPUNG77.com – PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga tiga jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi pada Rabu, 3 Agustus 2022. Ketiga jenis BBM tersebut yakni Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.
Dilihat di website resmi Pertamina, diumumkan daftar harga bahan bakar khusus (BBK) terhitung mulai tanggal (TMT) 3 Agustus 2022.
Dalam pengumuman itu disebutkan bahwa Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM Umum ini dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Kenaikan harga BBM tersebut berbeda di setiap wilayah. Di Lampung, dari pantauan Lampung77.com di SPBU Codo 23.251.27 di Jalan Soekarno-Hatta, Bypass, Bandar Lampung, Jumat (5/8/2022), harga terbaru tiga jenis BBM non subsidi tersebut sudah mulai berlaku.
Untuk harga Pertamax Turbo di Lampung, dari sebelumnya Rp 16.550 per liter kini naik menjadi Rp 18.250. Sedangkan Dexlite naik dari Rp 15.350 per liter menjadi Rp 18.150 per liter. Lalu, Pertamina Dex naik dari Rp 16.850 per liter kini menjadi Rp 19.250 per liter.
Sementara untuk harga BBM jenis Pertamax dan Pertalite masih sama atau tidak berubah dari harga sebelumnya.
Baca Juga:
Info Tarif Kapal Bakauheni-Merak, Cara Beli Tiket, dan Syarat Terbaru Penyeberangan
Berikut ini selengkapnya daftar harga terkini beberapa jenis BBM di Lampung:
Pertalite : Rp 7.650/liter
Pertamax : Rp 12.750/liter
Pertamax Turbo : Rp 18.250/liter
Pertamina Dex : Rp 19.250/liter
Dexlite : Rp 18.150/liter
*Lihat daftar harga BBK per 3 Agustus 2022 di seluruh Indonesia: KLIK DISINI
Baca Juga:
Taman Wisata Lembah Hijau Lampung: Harga Tiket Masuk, Jam Buka, dan Aktivitasnya
(Yar/P1)