Lampung77.com
Selasa, 26 Mei 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
Home Headline

Polda Lampung Gagalkan Perdagangan Orang, 9 Wanita Mau Dikirim ke Singapura

Lampung77
Rabu, 16 Februari 2022
in Headline, Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Polda Lampung Gagalkan Perdagangan Orang

Polisi gagalkan perdagangan orang terhadap 9 wanita asal Lampung. (Foto: Dok.Polda Lampung)

Iklan

Lampung77.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menggagalkan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap 9 wanita asal Lampung. Para korban rencananya akan dikirim ke Singapura.

Sembilan korban calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) itu berasal dari sejumlah daerah di Provinsi Lampung. Mereka direkrut oleh seseorang berinisial S.

Ditreskrimum Polda Lampung melalui Plh Direskrimum, AKBP Khoirun Hutapea mengatakan pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat.

“Ada sebanyak sembilan orang korban calon PMI yang berasal dari sejumlah wilayah di Provinsi Lampung yang rencananya akan dikirim ke Negara Singapura untuk dijadikan asisten rumah tangga (ART),” kata AKBP Khoirun Hutapea, didampingi Kasubdit IV Renakta AKBP Adi Sastri, Paur Penum Subbid Penmas Bid Humas Iptu Dian Andika, Dinas Sosial Provinsi Lampung Elly dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi Lampung, Waydinsyah, saat Konferensi Pers di gedung Ditreskrimum Polda Lampung, Selasa (15/2/2022).

Menurut Khoiron, para korban diiming-imingi gaji sebesar 550 Dolar Singapura atau setara sekitar Rp5,8 juta sehingga mereka tergiur.

Menurutnya, para korban juga sempat mengikuti pelatihan menjadi ART di sebuah perusahaan di wilayah Ponorogo, Jawa Timur.

“Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 9 buah Paspor kunjungan milik korban, lima buah tiket Bus dengan tujuan Ponorogo Jawa Timur, dan 1 bundel dokumen perizinan milik PT. X,” ujarnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini pihaknya petugas masih melakukan pengembangan terkait kasus ini.

“Sementara ini, belum bisa jelaskan nama terang PT atau orang-orang yang terlibat karena masih dalam pengembangan,” ungkapnya.

Baca Juga: Kasus Perdagangan Orang, Suami-Istri Asal Lampung Ditangkap di Tangerang

(Yar/P1)

Tag HeadlineHukum & KriminalLampungPerdagangan OrangPolda Lampung Gagalkan Perdagangan OrangSingapura

BERITA TERKAIT

Ekspor Lampung

Lampung-Jateng-Kepri-Malut Kolaborasi Perkuat Jalur Ekspor ke Singapura

Minggu, 15 Juni 2025
Asusila

Setubuhi Siswi SMA Berkali-kali, Pria di Lampung Ditangkap Polisi

Minggu, 25 Mei 2025
Garis Polisi

2 Bocah di Lampung Alami Luka Bakar Terkena Ledakan Mainan

Jumat, 7 Maret 2025
Polda Lampung Ringkus 15 Pelaku TPPO

Polda Lampung Ringkus 15 Pelaku TPPO, Ada 11 Korban Dijadikan PSK

Jumat, 22 November 2024
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Anggota Komisi III DPR RI Sudin Ucapkan Selamat Idul Adha 2026: Momen Menebar Kebaikan

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Selasa 26 Mei 2026

Cuaca Lampung di Malam Takbiran Idul Adha 2026, Cerah atau Hujan?

77 Ucapan Hari Raya Idul Adha 2026 yang Penuh Makna dan Doa

Jadwal Siaran Langsung Arsenal Vs PSG di Final Liga Champions 2025/2026

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Senin 25 Mei 2026

Margono Tarmudji Hadiri Rakor KONI Lampung Timur

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com