LAMPUNG77.com – Peristiwa pembakaran mess karyawan dan gedung PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) di Lampung Tengah menjadi sorotan dunia usaha.
Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung, Ary Meizari Alfian, mengatakan bahwa investasi membutuhkan kepastian hukum, keamanan pekerja, dan perlindungan aset.
Ia menekankan bahwa satu kasus tidak boleh menggambarkan seluruh iklim investasi Lampung, melainkan menjadi momentum bagi pemerintah untuk menunjukkan penyelesaian konflik secara adil dan cepat.
Baca Juga:
Apindo Lampung Minta Kenaikan Tarif Tol Bakter Dipertimbangkan Lagi, Ini Alasannya
Ary Meizari menyampaikan bahwa Lampung memiliki potensi investasi besar yang harus dijaga dengan keamanan dan kepastian hukum. Menurutnya, investor yang sudah ada harus tetap merasa nyaman, sementara calon investor tidak boleh ragu untuk masuk ke Lampung.
“Perusahaan membutuhkan kepastian dan keamanan, masyarakat membutuhkan keadilan, dan pemerintah harus hadir sebagai penengah sekaligus penegak hukum,” kata Ary, dalam keterangan tertulis, JUmat (14/8/2026).
Ary menuturkan dunia usaha memang merasa khawatir atas kejadian tersebut, terutama terkait keamanan aset dan pekerja. Namun, lanjtu Ary, persoalan ini harus dilihat secara utuh. Konflik agraria yang telah berlangsung lama menjadi akar masalah yang perlu diselesaikan agar tidak terus berulang dan merugikan semua pihak.
Ia menilai pembakaran dan perusakan aset perusahaan tidak dapat dibenarkan. Namun, penegakan hukum atas tindakan tersebut harus berjalan bersamaan dengan penyelesaian akar konflik agraria. Jika akar masalah tidak ditangani, potensi konflik serupa akan terus muncul di masa depan.
Apindo mendorong pemerintah melakukan verifikasi dan audit terbuka terhadap status, batas lahan, dan legalitas HGU. Selain itu, perusahaan dan masyarakat harus dipertemukan dalam forum dialog yang objektif dan adil. Hal ini penting agar komunikasi dan kemitraan antara perusahaan dan masyarakat dapat berjalan dengan baik.
Selain itu, Ary menilai pemerintah juga harus memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum diproses secara profesional dan proporsional. Dengan begitu, keadilan bagi masyarakat tetap terjaga, sementara kepastian hukum bagi perusahaan tidak terganggu. Ia menekankan bahwa penyelesaian konflik tidak boleh hanya dilakukan setelah terjadi kericuhan.
Siap Jadi Jembatan Komunikasi
Peristiwa ini, kata Ary, menjadi peringatan bagi dunia usaha dan pemerintah bahwa konflik agraria yang berlarut-larut dapat menjadi risiko investasi. Oleh karena itu, langkah pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi konflik harus diperkuat. Hubungan kemitraan, komunikasi, dan pemberdayaan masyarakat menjadi kunci agar konflik serupa tidak kembali terjadi.
Ary menegaskan bahwa Apindo siap menjadi jembatan komunikasi antara dunia usaha, pemerintah, dan masyarakat.
“Kami mendukung kepastian hukum dan keamanan investasi, tetapi pada saat yang sama kami juga mendorong penyelesaian konflik yang adil dan mengedepankan kepentingan masyarakat,” katanya.
Menurutny, Apindo siap terlibat dalam proses dialog jika pemerintah membutuhkan. Ke depan, Apindo akan mendorong adanya forum atau mekanisme khusus penyelesaian konflik dunia usaha di Lampung. Dengan adanya mekanisme ini, persoalan tidak perlu menunggu hingga terjadi aksi massa atau kekerasan. Hal ini diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif.
Ary menegaskan bahwa investasi yang sehat adalah investasi yang memberikan kepastian bagi perusahaan sekaligus manfaat bagi masyarakat.
“Dengan pendekatan tersebut, APINDO tidak hanya hadir ketika terjadi konflik, tetapi juga membangun sistem pencegahan agar konflik serupa tidak kembali terjadi di Lampung,” pungkas Ary yang juga Ketua Yayasan Alfian Husin ini.
(Rls/Yar/P1)


