LAMPUNG77.com – Seorang pria di Lampung menikam mantan istri dengan pisau hingga terluka. Pelaku saat ini telah ditangkap polisi.
Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Bandar Sakti, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, pada Selasa (7/4/2026) malam.
Pelaku berinisial W (41) melakukan penganiayaan terhadap mantan istrinya, NS (49). Akibatnya, korban mengalami luka tusuk di kedua tangan dan harus mendapat perawatan di rumah sakit.
Baca Juga:
Sadis! Pelajar di Tanggamus Rampas Tas dan Mau Perkosa Wanita Pengendara Motor
Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, melalui Kapolsek Terusan Nunyai AKP Daniel Hamidi mengatakan, pelaku menyerang korban karena emosi dan sakit hati.
“Pelaku tidak terima korban menceritakan kebiasaan buruknya kepada orang tuanya,” kata Kapolsek, dalam keterangannya, Jumat (10/4/2026).
Menurut Kapolsek, usai mendapat laporan terkait kejadian itu, pihaknya langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tidak lama setelah kejadian. Turut diamankan pula barang bukti berupa sebilah pisau.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Terusan Nunyai dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolsek mengimbau masyarakat agar dapat menahan diri dan tidak mudah terpancing emosi dalam menghadapi setiap permasalahan.
“Kami imbau masyarakat agar tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan. Utamakan komunikasi yang baik dan penyelesaian secara kekeluargaan. Apabila terjadi permasalahan, segera laporkan kepada aparat setempat agar dapat ditangani dengan baik,” pungkasnya.
Baca Juga:
Pria di Lampung Ditangkap Polisi Usai Begal Mantan Istri
(Yar/P1)




