Lampung77.com
Kamis, 26 Februari 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Kejati Lampung Periksa 59 Orang Kasus Kawasan Hutan, Terima Uang Titipan Rp 100 Miliar!

Lampung77
Kamis, 26 Februari 2026
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Kejati Lampung

Kejati Lampung menunjukkan uang titipan Rp 100 miliar yang diterima dari kasus dugaan korupsi kawasan hutan saat konferensi pers, Rabu (25/2/2026). (Foto: Istimewa)

Advertisement

LAMPUNG77.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap 59 orang terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan. Dalam kasus ini, Kejati juga telah menerima dana titipan sebesar Rp 100 miliar.

Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan mengatakan proses penyidikan perakra ini baru berjalan selama satu bulan lebih sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor PRIN-01/L8/Fd.2/01/2026 tanggal 5 Januari 2026.

“Dalam serangkaian tindakan penyidikan yang sudah berjalan tersebut, Tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 59 orang saksi. Diantaranya, saksi saksi dari PT I sebanyak 8 orang, PT P sebanyak 13 orang, Pemerintah Daerah dan Provinsi sebanyak 14 orang dan dari Kelompok Tani sebanyak 24 orang,” kata Ricky, dalam keterangan tertulis, Rabu (25/2/2026).

Ia menambahkan Tim Penyidik Kejati Lampung juga telah melakukan pemeriksaan terhadap ahli sebanyak 3 orang. Jumlah saksi dan ahli tersebut akan bertambah sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan pembuktian perkara tersebut.

“Selanjutnya, mengenai jumlah kerugian keuangan negara sampai saat ini masih dalam proses perhitungan yang sedang dimintakan oleh tim penyidik kepada ahli terkait. Tim Penyidik juga telah melaksanakan kegiatan penggeledahan di sejumlah titik, baik di wilayah Lampung maupun di luar Wilayah Lampung yaitu di Wilayah DKI Jakarta serta Jawa Barat,” ungkapnya.

Baca Juga:
Soal Aset Rp 38,5 Miliar Disita Kejati Lampung, Arinal Djunaidi: Aset Apa? Gak Ada!

Terima Uang Titipan Rp 100 Miliar

Ricky menuturkan bahwa PT. P telah mengirimkan surat kepada Kejati Lampung perihal Permohonan Penyelesaian Permasalahan Hukum.

“Selanjutnya, pada tanggal 10 Februari 2026, PT P telah menyetorkan sebagian uang titipan pengganti kerugian keuangan Negara sebesar Rp.100.000.000.000 yang telah disetorkan melalui Rekening Pemerintah Lainnya atau (RPL) Kejaksaan Tinggi Lampung,” ujarnya.

“Penitipan uang tersebut dilakukan PT P sebagai bentuk itikad baik dalam pengembalian kerugian keuangan Negara. Dan terhadap uang titipan tersebut nantinya akan masuk ke kas Negara setelah perkara berjalan dan berkekuatan hukum tetap,” lanjutnya.

Ricky menegaskan, adanya penitipan uang tersebut tidak menghapuskan unsur pidana dan tidak menghentikan proses hukum yang sedang berjalan. Penyidik tetap melanjutkan proses penyidikan secara profesional, transparan dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kejaksaan Tinggi Lampung berkomitmen untuk menuntaskan perkara tindak pidana korupsi ini secara objektif serta akan melakukan pembenahan tata kelola penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan bersama pihak-pihak terkait demi kepentingan dan kesejahteraan rakyat, khususnya masyarakat Lampung sebagai perwujudan dari sila Kelima Pancasila dan Amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 Pasal 33 Ayat (3),” pungkasnya.

(Rls/Yar/P1)

Tag Kasus Kawasan HutanKasus KorupsiKasus Pemanfaatan Kawasan HutanKejati Lampung

BERITA TERKAIT

Korupsi Anggaran Sekretariat DPRD Lampung Utara

Kejati Ungkap Korupsi Anggaran Sekretariat DPRD Lampung Utara Rp 2,9 Miliar

Selasa, 13 Januari 2026
Eks Bupati Pesawaran Tersangka Korupsi SPAM

Kejati Lampung Tetapkan 5 Tersangka Korupsi SPAM, Termasuk Eks Bupati Pesawaran

Selasa, 28 Oktober 2025
Kasus Korupsi Tol Lampung

Kejati Amankan Rp 11,14 Miliar dari Kasus Korupsi Tol Lampung

Rabu, 8 Oktober 2025
Kejati Tahan Eks Kadis PUPR Lampung Timur

Eks Kadis PUPR Lampung Timur Tersangka Korupsi Gerbang Rumdis Meninggal Dunia

Selasa, 9 September 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Kamis 26 Februari 2026

Kejati Lampung Periksa 59 Orang Kasus Kawasan Hutan, Terima Uang Titipan Rp 100 Miliar!

Promo Ramadan di Wisata Lembah Hijau Lampung: Harga Tiket Masuk dan Paket Bukber

BMKG: Waspada Hujan dan Angin Kencang di Lampung Hari Ini, Berikut Wilayahnya!

Jadwal Imsak dan Buka Puasa untuk Wilayah Lampung pada 26 Februari 2026

6 Jalan Tol Trans Jawa dan Sumatera Gratis saat Mudik Lebaran 2026

Pinjaman KUR BRI Rp 1 Juta-Rp 50 Juta di Bandar Lampung, Berapa Angsurannya?

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com