Lampung77.com
Rabu, 29 April 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Sasar Motor Beat, Pelaku Curanmor di 8 TKP Bandar Lampung dan Metro Ditangkap

Lampung77
Rabu, 28 Januari 2026
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Curanmor di Bandar Lampung

Polisi menunjukkan barang bukti kasus curanmor di Bandar Lampung dan Metro saat Konferensi Pers di Ruang Subdit Jatanras Polda Lampung, Senin (26/1/2026). (Foto: Istimewa)

Iklan

LAMPUNG77.com – Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang menyasar Honda Beat dan telah beraksi di 8 TKP wilayah Kota Bandar Lampung dan Metro ditangkap polisi.

Pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi tanggal 20 Januari 2026 terkait pencurian sepeda motor Honda Beat sekitar pukul 05.48 WIB di Jalan Rawa Subur No. 25, Enggal, Kota Bandar Lampung.

Usai menerima laporan tersebut, Tim Tekab 308 kemudian melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengamankan tersangka berinisial PA pada hari yang sama sekitar pukul 11.00 WIB di wilayah Gunung Sugih Baru, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Baca Juga:
Kronologi Baku Tembak Bripka Agus dengan Pelaku Curanmor di Bandar Lampung

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari menyebutkan bahwa dalam pemeriksaan, tersangka mengaku telah melakukan aksi pencurian di 8 TKP berbeda yang tersebar di Kota Bandar Lampung dan Kota Metro, dengan sasaran kendaraan roda dua merk Honda Beat.

Selain menangkap pelaku, Polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat, 8 pelat nomor kendaraan, serta berbagai peralatan yang digunakan untuk melakukan pencurian. Pelaku juga diketahui kerap membawa senjata api rakitan untuk mengancam korban saat aksinya berlangsung.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam menindak tegas kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya pencurian dengan kekerasan. Tim Tekab 308 telah bekerja dengan cepat dan sistematis, sehingga pelaku dapat diamankan dan barang bukti berhasil diamankan,” kata Yuni, dalam keterangannya, Selasa (27/1/2026).

“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan selalu mengamankan kendaraannya. Bagi pelaku kejahatan serupa, kami tegaskan bahwa Polri akan terus memburu dan menindak tegas tanpa kompromi. Pengembangan kasus masih berlanjut untuk memastikan tidak ada jaringan lain yang masih beroperasi.” lanjutnya.

Atas perbuatannya, tersangka kini dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) ke-2 KUHP juncto Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. Polda Lampung masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dan jaringan kejahatan serupa.

Baca Juga:
Karyawati SPBU Dibegal di Campang Raya Bandar Lampung

(Yar/P1)

Tag CuranmorCuranmor di Bandar LampungMotor Beat

BERITA TERKAIT

Motor Pelaku Curanmor di Lampung Dibakar Massa

2 Pelaku Curanmor Diamuk Massa di Lampung, 1 Tewas dan 1 Luka

Minggu, 12 April 2026
Pelaku Curanmor di Lampung Timur

Pesta Sabu, Pelaku Curanmor di Jabung Lampung Timur Digerebek Polisi

Senin, 2 Maret 2026
Ditangkap Polisi

Sempat Lepaskan Tembakan, Pelaku Curanmor Ditangkap di Lampung Timur

Jumat, 9 Januari 2026
Ditangkap Polisi

Maling Motor Ditangkap Warga di Lampung Timur

Kamis, 25 Desember 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

KONI Banten Kunjungi Lampung, Perkuat Kolaborasi Menuju PON 2032

Video: Arinal Djunaidi Ditahan Kejati!

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Terjun Bebas Hari Ini Rabu 29 April 2026

Detik-detik 9 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Pesawaran Lampung

BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Guyur 8 Wilayah Lampung Hari Ini

Arinal Djunaidi Jadi Tersangka, Riana Sari Buka Suara: Bapak Tidak Korupsi!

Jadi Tersangka, Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditahan Kejati

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com