LAMPUNG77.com – Upaya mengakhiri konflik berkepanjangan antara gajah dan manusia di wilayah desa penyangga Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur, mulai menemukan titik terang.
Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Provinsi Lampung menyiapkan langkah terpadu, mulai dari pembangunan pagar permanen hingga keterlibatan langsung personel TNI di lapangan.
Pagar pembatas sepanjang sekitar 60-70 kilometer akan dibangun di sepanjang batas kawasan TNWK. Proyek ini direncanakan mulai dikerjakan pada 2026 dan saat ini telah memasuki tahap survei.
Baca Juga:
Ribuan Warga Lampung Timur Geruduk TNWK Buntut Konflik Gajah dan Manusia
Pembangunan pagar pembatas tersebut dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan faktor lingkungan, keselamatan satwa, serta efektivitas perlindungan bagi warga.
Sambil menunggu pembangunan rampung, TNI diterjunkan untuk membantu masyarakat desa penyangga mengantisipasi masuknya kawanan gajah ke permukiman.
Panglima Kodam XX/21 Raden Inten, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, menegaskan bahwa keterlibatan prajurit merupakan bagian dari tugas perbantuan TNI kepada pemerintah daerah.
“Personel dari Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan Labuhan Ratu membantu masyarakat menghalau gajah liar sekaligus menjaga keamanan desa penyangga Taman Nasional Way Kambas,” kata Kristomei, dalam keterangan tertulis, Senin (26/1/2026).
Langkah ini dinilai krusial mengingat konflik gajah dan manusia di kawasan tersebut telah berlangsung selama puluhan tahun. Warga kerap mengalami kerugian akibat rusaknya lahan pertanian dan fasilitas umum. Dalam sejumlah kasus, konflik bahkan berujung pada korban jiwa.
Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, mengatakan sinergi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang hidup berdampingan dengan kawasan konservasi.
“Selain pembangunan infrastruktur, keterlibatan TNI diperlukan untuk menjaga kondusivitas wilayah dan meminimalkan ancaman gajah liar ke permukiman,” kata Ela.
Harapan besar pun disematkan pada pembangunan pagar permanen tersebut. Pemerintah menilai langkah ini sebagai solusi jangka panjang agar gajah tetap berada di habitat alaminya, sementara warga desa penyangga dapat menjalani aktivitas sehari-hari tanpa dihantui rasa cemas.
(Rls/and/P1)



