LAMPUNG77.com – Polisi mengungkap kasus pencurian kabel listrik di Jalan Lintas Sumatera wilayah Kecamatan Blambangan Umpu dan Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, Lampung. Akibat pencurian tersebut, PLN rugi sekitar Rp 1 miliar.
Kapolres Way Kanan, AKBP Didik Kurnianto mengatakan ada tiga orang tersangka yang diamankan karena diduga terlibat dalam kasus pencurian kabel listrik milik PT. PLN Persero ULP Blambangan Umpu dan PT. PLN Persero ULP. Martapura, Sumatera Selatan, tersebut.
“Ketiga tersangka yaitu RA (31), JY (22), dan RY (19), warga Kecamatan Blambangan Umpu. Mereka diamankan di kontrakannya,” kata AKBP Didik Kurnianto, dalam keterangannya, di Mapolsek Blambangan Umpu, Kamis (22/1/2026).
Baca Juga:
Penyebab Petugas PLN Tewas Kesetrum di Tiang Listrik Lampung Timur
Menurut Kapolres, modus operandi yang dilakukan terduga pelaku yakni dengan menurunkan kabel merek voxsel dan kabel listrik type Alumunium Alloy Conductor Strengthened (AAACS) 150 mm yang sudah terpasang di tiang listrik. Kemudian, para pelaku memotong kabel tersebut menjadi beberapa bagian dengan menggunakan gergaji besi.
“Berdasarkan informasi dari warga sekitar, bahwa kabel listrik yang berada di tiang telah terputus. Dan setelah petugas PLN melakukan pemeriksaan, ternyata kabel listrik milik PT. PLN ULP. Martapura telah terpotong dan sebagian kabel listrik tersebut sudah hilang,” kata Kapolres.
Baca Juga:
Warga Baradatu Way Kanan Tolak Perpanjangan Operasional Tower BTS, Ini Alasannya
Akibat pencurian tersebut, PT. PLN ULP Martapura mengalami kerugian kehilangan kabel listrik merk voxsel sepanjang sekitar 20 km senilai sekitar Rp 1 miliar. Sedangkan PT. PLN ULP Blambangan Umpu selaku pemilik kabel listrik AAACS dengan panjang sekitar 4,5 km mengalami kerugian sekitar Rp 125,5 juta.
Menurut Kapolres, ketiga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Way Kanan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang disita dari ketiga tersangka di antaranya golok, arit, 27 mata gergaji besi, dua gergaji besi terpasang. Kemudian, 45 gulungan kabel yang sudah terkupas, 2 karung berisikan kupasan kulit kabel, sepeda motor berbagai merk tanpa Nomor Polisi, 252 gulungan kulit kabel yang sudah di kupas, serta satu unit mobil Toyota Agya warna hitam.
Baca Juga:
Ragam Kecam Pelanggan PLN Imbas Listrik Padam di Lampung
(Yoga/P1)


