Lampung77.com
Kamis, 25 Juni 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Korupsi Dana Desa hingga Penculikan di Lampung Timur

Andono
Jumat, 5 Desember 2025
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Polisi Ungkap Kasus Korupsi Dana Desa hingga Penculikan di Lampung Timur

Polisi menggelar Konferensi Pers terkait pengungkapan sejumlah kasus mulai dari dugaan korupsi dana desa hingga penculikan di Lampung Timur. (Foto: Andono)

LAMPUNG77.com – Polisi mengungkap sejumlah kasus mulai dari dugaan korupsi dana desa hingga penculikan di Lampung Timur.

Pengungkapan kasus-kasus tersebut disampaikan pihak kepolisian dalam Konferensi Pers di Mapolres Lampung Timur, Jumat (5/12/2025).

Dalam kasus dugaan korupsi dana desa, oknum Kepala Desa (Kades) Bumi Mulyo, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, berinisial HE, terseret dalam perkara ini. HE diduga melakukan korupsi anggaran dana desa lebih dari Rp 292 juta.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Heti Patmawati menyebutkan bahwa dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan pihak Kepolisian melalui unit Tindak Pidana Korupsi Lampung Timur, tersangka Kades Bumi Mulyo, HE, tidak dapat mempertanggung jawabkan anggaran dana desa pada tahun 2023 lalu.

“Dari hasil laporan dan audit dari inspektorat Lampung Timur total kerugian sebesar Rp 292.638.500 anggaran dana desa tahun 2023,” kata AKBP Heti Patmawati, saat konferensi Pers.

Menurut Kapolres, hasil korupsi yang diduga dilakukan oleh Kades Bumi Mulyo tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.

Atas temuan tersebut, HE dijerat Pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 JO pasal 10 UU RI Nomor 31 tahun 1999 yang diubah UU RI No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi JO pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Tersangka diancam hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda paling sedikit Ro 200 juta,” ujar AKBP Heti Patmawati.

Baca Juga: 3 Kades di Lampung Timur Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa

Kasus Penculikan

Dalam konferensi Pers tersebut, pihak Kepolisian juga berhasil mengungkap kasus dugaan penculikan disertai tindakan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur berinisial N (15).

Kasus yang terjadi di wilayah Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur, ini diduga berlatar belakang persoalan hutang piutang, antara orang tua korban dan tersangka

Dalam kasus penculikan dan kekerasan seksual ini, pihak Kepolisian telah menetapkan IB sebagai tersangka dengan barang bukti berupa pakaian korban.

Baca Juga: Pengakuan Pemilik Truk yang Meledak dan Tewaskan 2 Orang di Lampung Timur

Kasus Pencurian

Selain itu, pihak Kepolisian juga mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan roda empat jenis truk dengan nomor polisi BE-8510-AB milik PT Bukit Kencana Mas, di Desa Sindang Anom, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur.

Dalam kasus ini, Polisi telah menetapkan 2 orang tersangka yang berinisial MJ dan MM, dengan barang bukti truk warna kuning, dengan nomor polisi BE-8510-AB.

“Jajaran Kepolisian, pada prinsipnya akan terus berupaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif, ditengah-tengah masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Lampung Timur,” pungkas Kapolres.

Baca Juga: Kata Kapolres Lampung Timur Soal Penyelidikan Kasus Pembunuhan Riyas Nuraini

(And/P1)

Tag Korupsi Dana Desa Lampung TimurLampung TimurPenculikan di Lampung TimurPencurian di Lampung Timur

BERITA TERKAIT

Denny Caknan tampil menghibur penonton di acara HUT Lampung Timur

Denny Caknan Hipnotis Ribuan Penonton di HUT ke-27 Lampung Timur

Minggu, 26 April 2026
Sabu

Polisi Tangkap Warga di Lampung Timur Gegara Kasus Narkoba, 28 Paket Sabu Disita

Minggu, 19 April 2026
Oknum Ketua LSM Peras Warga di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Polisi Ungkap Modus Ketua LSM Peras Warga di Lampung Timur

Minggu, 19 April 2026
Korban pemerasan Ketua LSM di Lampung Timur

Pengakuan Korban Diperas Ketua LSM di Lampung Timur hingga Rp 30 Juta

Sabtu, 18 April 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Gelombang Tinggi Berpotensi Landa Perairan Lampung, Nelayan Diimbau Waspada

Tim SAR Evakuasi Pria Panjat Tower 50 Meter di Way Kandis Bandar Lampung

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Rabu 24 Juni 2026

Atlet Tinju Dianiaya di PKOR Way Halim, Ini Respons KONI Lampung

BMKG: 6 Wilayah Lampung Berpotensi Dilanda Hujan dan Angin Kencang Hari Ini

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Selasa 23 Juni 2026

Daftar 6 Tim Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com