Breaking News
light_mode
Trending Tags

Mutasi Polri, Brigjen Sumarto Jabat Wakapolda Lampung Gantikan Brigjen Ahmad Ramadhan

  • account_circle Lampung77
  • calendar_month 18 jam yang lalu

LAMPUNG77.com – Mutasi Polri, Brigjen Pol Sumarto menjabat Wakapolda Lampung menggantikan Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Polri nomor ST/2134/IX/KEP./2025 tertanggal 19 September 2025.

Brigjen Pol Ahmad Ramadhan yang sebelumnya menjabat Wakapolda Lampung dipercaya mengemban tugas baru sebagai Dosen Kepolisian Utama Tingkat I di Akpol Lemdiklat Polri. Penugasan ini sekaligus menjadi promosi penting sebagai jalan bagi Ahmad Ramadhan menuju bintang dua.

Baca Juga: Libur Lebaran, Wakapolda Lampung Pantau Aktivitas Wisata di Lembah Hijau

Posisi Wakapolda Lampung kini diisi Brigjen Pol Sumarto yang sebelumnya menjabat Karowassidik Bareskrim Polri.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengatakan mutasi merupakan hal wajar dalam organisasi Polri yang bertujuan menjaga dinamika serta penyegaran tugas.

“Mutasi ini adalah kebijakan organisasi Polri untuk menjawab tantangan tugas yang semakin kompleks. Kami menyambut baik kehadiran Brigjen Pol Sumarto sebagai Wakapolda Lampung yang baru,” kata Yuni, dalam keterangannya, Jumat (26/9/2025).

Ia juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi Brigjen Pol Ahmad Ramadhan selama bertugas di Lampung.

“Pak Ahmad Ramadhan telah memberikan kontribusi besar bagi Polda Lampung, khususnya dalam membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat dan media. Kami ucapkan terima kasih atas pengabdiannya,” tambahnya.

Yuni juga menambahkan bahwa kehadiran Brigjen Pol Sumarto akan memperkuat soliditas Polda Lampung dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

“Kami yakin pengalaman beliau di Bareskrim akan menjadi nilai tambah bagi jajaran Polda Lampung dalam menghadapi tantangan penegakan hukum dan keamanan,” jelasnya.

Baca Juga: Irjen Helfi Assegaf Jadi Kapolda Lampung Gantikan Irjen Helmy Santika

(Yar/P1)

  • Penulis: Lampung77
  • Editor: Iyar Jarkasih
expand_less