Lampung77.com
Minggu, 7 Juni 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Penambangan Pasir di Lampung Timur

Andono
Selasa, 22 Juli 2025
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Penambangan pasir di Lampung Timur

Polisi mengamankan barang bukti mesin penyedot pasir saat menggerebek lokaso penambangan pasir yang diduga tanpa izin di Desa Sriminosari, Labuhan Maringgai, Lampung Timur, Selasa (22/7/2025). (Foto: Andono/Lampung77.com)

LAMPUNG77.com – Satuan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Lampung Timur menggerebek penambangan pasir yang diduga tanpa izin di Desa Sriminosari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, Selasa (22/7/2025).

Di lokasi penambangan itu, Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku atau pemilik tambang pasir berinisial JS, warga Desa Sriminosari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur.

Petugas juga mengamankan dua mesin penyedot pasir beserta pipa paralon yang digunakan untuk aktivitas penambangan tersebut, serta 2 truk berisi pasir hasil penambangan.

“Pemilik lokasi sekaligus pelaku penambangan yang diduga tanpa izin beserta barang bukti dua mesin penyedot serta dua kendaraan truk pengangkut pasir kita amankan dan kita bawa ke Mapolres,” kata Iptu Meidy Hariyanto, Kanit Tipiter Polres Lampung Timur, saat diwawancarai di lokasi.

Menurutnya, terhadap terduga pelaku akan dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih mendalam terkait aktivitas penambangan pasir itu.

“Pelaku kita ancam KUHP 158 uud no 3 tahun 2020 tentang sanksi pidana bagi pelaku penambangan tanpa izin dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun serta denda maksimal Rp 100 miliar,” ungkap Meidy.

Sementara itu, di lokasi tersebut, pihak kepolisian juga langsung memasang garis polisi untuk menghentikan aktivitas penambangan pasir liar yang telah berjalan sekitar 3 bulan tersebut.

Baca Juga: 2 Mafia Pemain Pasir Kuarsa di Pasir Sakti Lampung Timur Ditangkap

(And/P1)

Tag Lampung TimurPenambangan Pasir di Lampung TimurTambang Pasir

BERITA TERKAIT

Denny Caknan tampil menghibur penonton di acara HUT Lampung Timur

Denny Caknan Hipnotis Ribuan Penonton di HUT ke-27 Lampung Timur

Minggu, 26 April 2026
Sabu

Polisi Tangkap Warga di Lampung Timur Gegara Kasus Narkoba, 28 Paket Sabu Disita

Minggu, 19 April 2026
Oknum Ketua LSM Peras Warga di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Polisi Ungkap Modus Ketua LSM Peras Warga di Lampung Timur

Minggu, 19 April 2026
Korban pemerasan Ketua LSM di Lampung Timur

Pengakuan Korban Diperas Ketua LSM di Lampung Timur hingga Rp 30 Juta

Sabtu, 18 April 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Naik Turun Bikin Galau

25 SSB Ikuti Kompetisi Sepak Bola Piala KONI Pusat Regional Lampung

Cuaca Lampung Cerah Hari ini Minggu 7 Juni 2026

Polres Way Kanan Tangkap 3 Pelaku Diduga Pengedar Sabu

Bayi Gajah Lahir di Lembah Hijau, Kado Manis Hari Lingkungan Hidup Sedunia dari Lampung

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Anjlok Hari Ini Sabtu 6 Juni 2026

ASDP: Update Jadwal Kapal Eksekutif Merak Bakauheni 6-8 Juni 2026

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com