Lampung77.com
Jumat, 18 Juli 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Hukum & Kriminal

Buronan Korupsi Rp 2,2 Miliar di Lampung Ditangkap Saat Makan di Restoran

Lampung77
Jumat, 18 Juli 2025
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Buronan korupsi di Lampung ditangkap

Tim Kejati Lampung dan Kejari Lampung Timur menangkap buronan kasus dugaan korupsi Gedung Mes Guru MAN IC Lampung Timur di salah satu rumah makan di Bandar Lampung, Kamis (17/7/2025). (Foto: istimewa)

ADVERTISEMENT

LAMPUNG77.com – Seorang buronan kasus korupsi berinisial, KM alias AS, ditangkap Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung bersama Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur saat sedang makan di restoran.

Penangkapan tersebut berlangsung di Rumah Makan Nasi Kapau Minang Indah, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, pada Kamis (17/7/2025) sekitar pukul 18.15 WIB.

Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, dalam keterangannya, Jumat (18/7/2025), menyebutkan MK alias AS merupakan tersangka dugaan korupsi pelaksanaan pembangunan Gedung Mess Guru MAN IC Lampung Timur tahun anggaran 2021 dengan nilai anggaran sebesar Rp 2,266 miliar.

Menurutnya, kasus ini telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Lampung Timur sejak Mei 2024, namun selama proses penyidikan tersangka sempat melarikan diri selama kurang lebih satu tahun.

Ia mengungkapkan penangkapan terhadap KM alias AS dilakukan berdasarkan operasi intelijen yang terencana dan langsung dilanjutkan dengan pemeriksaan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Lampung Timur di Kantor Kejati Lampung.

“Selanjutnya, tersangka ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Way Huwi Bandar Lampung selama 20 hari sejak 17 Juli hingga 5 Agustus 2025,” kata Ricky.

“Penahanan dilakukan dengan mempertimbangkan potensi tersangka untuk melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, serta kemungkinan mengulangi tindak pidana,” lanjutnya.

Baca Juga: Kejati Periksa 30 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur

(Yar/P1)

Tag Buronan KorupsiKejari Lampung TimurKejati LampungKorupsiKorupsi Gedung Mes Guru MAN IC Lampung Timur

BERITA TERKAIT

Kejati Tahan Eks Kadis PUPR Lampung Timur

Kejati Tahan Eks Kadis PUPR Lampung Timur

Selasa, 17 Juni 2025
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dan Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo

Polda-Kejati Kolaborasi Perkuat Penegakan Hukum di Lampung

Rabu, 7 Mei 2025
Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo jadi tersangka kasus dugaan korupsi gerbang rumdis

Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Gerbang Rumdis, Ditahan di Rutan Way Hui

Jumat, 18 April 2025
Kejati Ungkap Kasus Korupsi Tol Lampung

Kejati Ungkap Kasus Korupsi Tol Lampung, Kerugian Negara Capai Rp 66 Miliar

Kamis, 17 April 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Setahun Kasus Pembunuhan Riyas Nuraini di Lampung Timur Belum Terungkap, Ini Kata Polisi

PT Meyer Century Indonesia Bagikan Paket Sembako untuk Warga Metro

Misteri Kematian Riyas Nuraini di Lampung Timur, Sudah 1 Tahun Belum Terungkap!

Buronan Korupsi Rp 2,2 Miliar di Lampung Ditangkap Saat Makan di Restoran

Jadwal Terbaru Kapal Eksekutif Bakauheni Merak 18-21 Juli 2025

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com