Lampung77.com
Senin, 30 Maret 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Buronan Korupsi Rp 2,2 Miliar di Lampung Ditangkap Saat Makan di Restoran

Lampung77
Jumat, 18 Juli 2025
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Buronan korupsi di Lampung ditangkap

Tim Kejati Lampung dan Kejari Lampung Timur menangkap buronan kasus dugaan korupsi Gedung Mes Guru MAN IC Lampung Timur di salah satu rumah makan di Bandar Lampung, Kamis (17/7/2025). (Foto: istimewa)

LAMPUNG77.com – Seorang buronan kasus korupsi berinisial, KM alias AS, ditangkap Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung bersama Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur saat sedang makan di restoran.

Penangkapan tersebut berlangsung di Rumah Makan Nasi Kapau Minang Indah, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, pada Kamis (17/7/2025) sekitar pukul 18.15 WIB.

Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, dalam keterangannya, Jumat (18/7/2025), menyebutkan MK alias AS merupakan tersangka dugaan korupsi pelaksanaan pembangunan Gedung Mess Guru MAN IC Lampung Timur tahun anggaran 2021 dengan nilai anggaran sebesar Rp 2,266 miliar.

Menurutnya, kasus ini telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Lampung Timur sejak Mei 2024, namun selama proses penyidikan tersangka sempat melarikan diri selama kurang lebih satu tahun.

Ia mengungkapkan penangkapan terhadap KM alias AS dilakukan berdasarkan operasi intelijen yang terencana dan langsung dilanjutkan dengan pemeriksaan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Lampung Timur di Kantor Kejati Lampung.

“Selanjutnya, tersangka ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Way Huwi Bandar Lampung selama 20 hari sejak 17 Juli hingga 5 Agustus 2025,” kata Ricky.

“Penahanan dilakukan dengan mempertimbangkan potensi tersangka untuk melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, serta kemungkinan mengulangi tindak pidana,” lanjutnya.

Baca Juga: Kejati Periksa 30 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur

(Yar/P1)

Tag Buronan KorupsiKejari Lampung TimurKejati LampungKorupsiKorupsi Gedung Mes Guru MAN IC Lampung Timur

BERITA TERKAIT

Kejati Lampung

Kejati Lampung Periksa 59 Orang Kasus Kawasan Hutan, Terima Uang Titipan Rp 100 Miliar!

Kamis, 26 Februari 2026
Korupsi Anggaran Sekretariat DPRD Lampung Utara

Kejati Ungkap Korupsi Anggaran Sekretariat DPRD Lampung Utara Rp 2,9 Miliar

Selasa, 13 Januari 2026
Korupsi Bendungan Marga Tiga Lampung Timur

Polisi Amankan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bendungan Marga Tiga Lampung Timur

Jumat, 31 Oktober 2025
Eks Bupati Pesawaran Tersangka Korupsi SPAM

Kejati Lampung Tetapkan 5 Tersangka Korupsi SPAM, Termasuk Eks Bupati Pesawaran

Selasa, 28 Oktober 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Profil Dokter Adilla Dwi Nur Yadika, Lulusan Terbaik Fakultas Kedokteran Unila

Ketum KONI Lampung Buka Turnamen Internasional Championship 2026 di Leng’s Billiard

Pemalak yang Beraksi di Wisata Bendungan Lampung Timur Ditangkap Polisi

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Senin 30 Maret 2026

Miris, Kondisi Jalan Rusak di Bandar Lampung Makin Parah

Terpopuler: Harga Emas di Bandar Lampung Terjun Bebas hingga Lampung77com Beri Iklan Gratis UMKM

BMKG: Waspada Potensi Hujan dan Angin Kencang di Lampung Hari Ini, Cek Wilayahnya!

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com