Lampung77.com
Kamis, 19 Maret 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Lampung

Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Lampung Berakhir Bulan Ini

Lampung77
Kamis, 3 Juli 2025
in Lampung
A A
Pajak Kendaraan

Gambar ilustrasi surat-surat kendaraan. (Foto: Lampung77.com)

LAMPUNG77.com – Program pemutihan pajak Kendaraan Bermotor 2025 di Lampung akan berakhir bulan ini atau hingga 31 Juli.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar program pemutihan pajak kendaraan ini sejak 1 Mei 2025 lalu.

Dalam program pemutihan pajak kendaraan 2025 di Lampung ini, tunggakan dan denda pajak kendaraan dihapus. Selain itu, bea balik nama (BBN) juga digratiskan. Dengan demikian, wajib pajak atau pemilik kendaraan nantinya hanya perlu membayar pajak satu tahun berjalan yaitu hanya di tahun 2025.

Layanan program pemutihan pajak kendaraan 2025 di Lampung ini bisa diakses di seluruh kantor Samsat, layanan unggulan seperti Samsat Drive Thru, e-Samsat, dan 277 BUMDes via aplikasi e-Samdes.

Sedangkan untuk BBN dan pajak 5 tahunan hanya bisa dilakukan di Samsat Induk Wilayah Kabupaten/Kota. Selain itu, untuk BBN, jika dari wilayah yang berbeda maka harus terlebih dahulu mencabut berkas di samsat asal.

Baca Juga: Sumringah Warga Ikuti Program Pemutihan Pajak kendaraan 2025 di Lampung

Untuk mengikuti program pemutihan ini, pemilik kendaraan harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Pemilik kendaraan diharuskan untuk melengkapi berkas atau dokumen yang diperlukan.

Beirkut syarat-syaratnya yang harus dipenuhi untuk mengikuti program pemutihan pajak kendaraan tahun 2025 di Lampung:

Pengesahan Tahunan
1. KTP Asli
2. Untuk Kendaraan Perusahaan/Pemerintah: Surat pengantar dengan KOP perusahaan/instansi pemerintah yang ditandatangani oleh pimpinan
3. STNK Asli
4. Surat Kuasa (jika diwakilkan)

Perpanjangan STNK/Ganti Plat
1. Cek fisik kendaraan
2. KTP Asli
3. Untuk Kendaraan Perusahaan/Pemerintah: Surat pengantar dengan KOP perusahaan/instansi pemerintah yang ditandatangani oleh pimpinan
4. STNK Asli
5. BPKB Asli
6. Surat kuasa (jika diwakilkan)

Bea Balik Nama (BBN)
1. Cek fisik kendaraan
2. KTP pemilik baru
3. Untuk Kendaraan Perusahaan/Pemerintah: Surat pengantar dengan KOP perusahaan/instansi pemerintah yang ditandatangani oleh pimpinan
4. STNk Asli
5. BPKB Asli
6. Kwitansi jual beli bermaterai
7. Surat kuasa (jika diwakilkan)

Mutasi/Cabut Berkas
1. Cek fisik kendaraan
2. KTP yang dituju
3. Untuk Kendaraan Perusahaan/Pemerintah: Surat pengantar dengan KOP perusahaan/instansi pemerintah yang ditandatangani oleh pimpinan
4. STNK Asli
5. BPKB Asli
6. Kwitansi jual beli
7. Surat kuasa (jika diwakilkan)

(Yar/P1)

Tag Pemutihan PajakPemutihan Pajak Kendaraan 2025 di LampungPemutihan Pajak Kendaraan di Lampung

BERITA TERKAIT

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Lampung 2025

Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Sampai 6 Desember 2025, Cek Syaratnya!

Selasa, 11 November 2025
Harga Emas di Lampung

Terpopuler: Harga Emas di Bandar Lampung Tumbang Lagi hingga Pemutihan Pajak Diperpanjang

Senin, 3 November 2025
Pajak Kendaraan

Resmi! Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung 2025 Diperpanjang Lagi, Sampai Kapan?

Kamis, 30 Oktober 2025
Pajak Kendaraan

Awas Kelewat! Cek Batas Akhir dan Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung 2025

Selasa, 16 September 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Setahun AWater, Rayakan dengan Beri Santunan 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa di Lampung Timur

BMKG: Berikut Wilayah Lampung Berpotensi Hujan Petir dan Angin Kencang Hari Ini

Harga Pasta Gigi Colgate Semua Varian dan Keunggulan Terbarunya

77 Ucapan Selamat Idul Fitri 2026, Penuh Makna dan Menyentuh Hati!

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Selasa 17 Maret 2026

Mudik Lebaran 2026: Satu Tarif di Merak-Bakauheni, Cek Harga Tiket dan Jadwalnya!

Daya Tarik Lembah Hijau Lampung, Wisata Keluarga untuk Liburan Lebaran 2026

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com