Lampung77.com
Minggu, 5 Juli 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Lampung

Layanan SIM Keliling Terbaru di Bandar Lampung: Jadwal, Lokasi dan Persyaratan

Lampung77
Senin, 30 Juni 2025
in Lampung
A A
Pelayanan SIM Keliling Polda Lampung

Pelayanan SIM Keliling Polda Lampung. (Foto: Instagram Ditlantas Polda Lampung)

LAMPUNG77.com – Berikut info pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di Bandar Lampung. Mulai dari jadwal, lokasi, dan persyaratan.

Layanan SIM keliling ini berada di sejumlah lokasi di Bandar Lampung. SIM Keliling Polda Lampung ini melayani masyarakat yang akan memperpanjang SIM, mulai dari perpanjangan SIM C hingga SIM A.

Untuk melakukan perpanjangan SIM tersebut, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Mulai dari melakukan cek kesehatan, tes psikologi, hingga sampai ke tahap pembuatan SIM.

Jadwal dan Lokasi

Berikut jadwal dan Lokasi layanan SIM Keliling di Bandar Lampung seperti seperti dilihat di laman Instagram SIM Keliling Polda Lampung, Senin (30/6/2025),

Senin (Pukul 08.00 WIB – 14.00 WIB)
– Terminal Rajabasa
– Gerbang BKP Kemiling

Selasa-Jumat (Pukul 08.00 WIB – 14.00 WIB)
– Tugu Juang Tanjung Karang
– Halaman Parkir Transmart Way Halim Bandar Lampung

Sabtu (Pukul 08.00 WIB – 12.00 WIB)
– Terminal Rajabasa
– Gerbang BKP Kemiling

Persyaratan Perpanjangan SIM

– Foto copy KTP 3 lembar
– Membawa SIM lama yang masih berlaku
– Surat kesehatan Jasmani dan Rohian serta tes psikologi

Tarif Perpanjangan SIM

Tarif Perpanjangan SIM ini sesuai dengan PP Nomor 60/2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Berikut daftar tarifnya:

– Tarif Perpanjangan SIM A: Rp 80.000
– Tarif Perpanjangan SIM C: Rp 75.000

Tahapan Perpanjangan SIM

Berikut tahapan yang dilakukan saat akan mengikuti perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling:

– Siapkan foto copy KTP sebanyak 3 lembar
– Datang ke lokasi keberadaan layanan SIM Keliling
– Melakukan cek kesehatan
– Melakukan tes psikologi
– Proses pembuatan SIM baru

Baca Juga: Catat! Polda Lampung Buka Layanan Pengaduan 24 Jam Via WhatsApp, IG, hingga TikTok

(Yar/P1)

Tag Jadwal SIM Keliling Polda LampungPolda LampungSIM Keliling di Bandar LampungSIM Keliling Polda Lampung

BERITA TERKAIT

Sabu dibawa pakai ambulans

Sabu 15,7 Kg Dibawa Pakai Ambulans Terbongkar di Pelabuhan Bakauheni

Sabtu, 11 April 2026
Polda Lampung Gerebek Gudang BBM Ilegal

Polda Lampung Gerebek 3 Gudang BBM Ilegal di Pesawaran

Jumat, 10 April 2026
Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Lampung

Polda Lampung Tetapkan 14 Tersangka Terkait Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

Selasa, 10 Maret 2026
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun

8 Tahanan Polres Way Kanan yang Kabur Tertangkap

Senin, 2 Maret 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Harga Emas Perhiasan di Bandar Lampung Akhirnya Berkilau Lagi

Prakiraan Cuaca BMKG di Wilayah Lampung Hari Ini Minggu 5 Juli 2026

Profil 5 Pemain Baru Persib Bandung: Ragnar Oratmangoen, Sandy Walsh, hingga Gakuto Notsuda

Jadwal Lengkap 16 Besar Piala Dunia 2026

Hasil Lengkap 32 Besar dan Bagan Fase 16 Besar Piala Dunia 2026

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Sabtu 4 Juli 2026

Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III Siaga

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com