Lampung77.com
Sabtu, 20 Desember 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Headline

Ragam Respons Warganet Soal Gubernur Lampung Hapus Uang Komite Sekolah

Lampung77
Minggu, 8 Juni 2025
in Headline, Lampung
A A
Gubernur Lampung Hapus Uang Komite Sekolah

Tangkapan layar postingan artikel terkait kebijakan Gubernur Lampung hapus uang komite sekolah di SMA, SMK, dan SLB Negeri. (Foto: TikTok @Lampung77.com)

Advertisement

LAMPUNG77.com – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, akan menghapus pungutan uang komite sekolah di seluruh SMA, SMK, dan SLB Negeri mulai tahun ajaran baru 2025/2026.

Seluruh kebutuhan operasional sekolah nantinya akan ditanggung penuh melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung.

“Kita akan membuat Peraturan Gubernur, tidak boleh menarik uang komite sepeserpun dari anak-anak murid SMA lagi sekarang. Berapa kebutuhan sekolah, saya bantu anggarannya nanti. Bapak Ibu bantu saya juga, kita sama-sama perbaiki pendidikan,” kata Gubernur Lampung, dalam pengarahan kepada kepala sekolah SMA/SMK/SLB se-Lampung, Kamis (5/6/2025) lalu.

Kebijakan Gubernur Lampung ini lantas mendapat respons beragam dari warganet di TikTok. Seperti dilihat di TikTok Lampung77.com, Minggu (8/6/2025), postingan terkait artikel tentang kebijakan ini cukup banyak dibicarakan warganet.

Hingga Minggu (8/6/2025) pukul 08.30 WIB, postingan ini sudah dilihat lebih dari 106 ribu kali, disukai 3.000 lebih, kemudian mendapat lebih dari 300 komentar, dan dibagikan lebih dari 500 pengguna Tiktok.

Baca Juga: Gubernur Lampung Hapus Uang Komite SMA, SMK dan SLB Negeri

Secara umum, mayoritas warganet menyambut positif langkah kebijakan Gubernur Lampung yang menghapus uang komite sekolah. Mereka berharap, kebijakan ini dapat benar-benar terealisasi dan segera dibuatkan peraturan gubernur terkait hal itu.

Berikut ragam komentar warganet merespons kebijakan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang akan menghapus pungutan uang komite sekolah seperti dilihat di TikTok Lampung77.com:

“Terimakasih bapak gubernur Mirza, mewujudkan keresahan wali murid selama bertahun di Lampung,” kata @user5908102111906.

“Alhamdulillah…Terima kasih pak Gubernur. Setelah sekian purnama baru kali ini ada gebrakan yang super-super membahagiakan kami para orang tua…Semoga bukan sekedar omon-omon tapi rell nyata,” ujar @ochy alkey.

“Ya Allah coba dari dulu ya, berasa banget waktu bayar komite sampai 6 jutaan lebih, spp bulanannya juga, sampai anak ngalah nggak bisa ikut studi tour krn uangnya untuk bayaran komite,” kata @guriningkurniasih4.

“Terimakasih pak kalau memang benar dihapus. Tolong seluruh sekolahan dikasih surat edarannya pak apa lagi yang di desa-desa biar seluruh sekolah tau. Kalau masih ada yang melanggar diberi sangsi pak, kami pun siap melaporkan kalau masih ada sekolah yang masih memungut uang,” tulis @mentari.

“Rakyat Lampung seperti saya hanya ingin dibantu pendidikan anak aja, biar anakku kelak bisa sekolah lebih tinggi lagi tanpa kendala dan kelak bisa merubah nasib kedua org tuanya,” ujar @Queen Belut licin.

“Buatkan surat edarannya pak, sama ada pusat pengaduan. Kalau ada apa-apa enak laporannya,” saran @mamialvaro123.

“Semoga apa yang dijanjikan diwujudkan ya pak. Aamiin,” harap @cah ayu.

Baca Juga: Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Larang Sekolah Tahan Ijazah-Pemotongan Dana PIP

(Yar/P1)

Tag Gubernur LampungGubernur Lampung Hapus Uang Komite SekolahGubernur Lampung Rahmat Mirzani DjausalTikTok Lampung77.comUang Komite Sekolah

BERITA TERKAIT

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal

Gubernur Lampung Nilai Integritas Wartawan Tak Tergantikan Teknologi

Selasa, 18 November 2025
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Lampung 2025

Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Sampai 6 Desember 2025, Cek Syaratnya!

Selasa, 11 November 2025
Cargill Resmikan Lampung Refinery Sawit

Cargill Resmikan Lampung Refinery Sawit Senilai Rp 3,3 Triliun, Pertama di Indonesia!

Senin, 20 Oktober 2025
Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Diperiksa Kejati Lampung

Soal Aset Rp 38,5 Miliar Disita Kejati Lampung, Arinal Djunaidi: Aset Apa? Gak Ada!

Jumat, 5 September 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA TERKINI

Korupsi Dana Desa Rp 1 Miliar, Oknum Kepala Pekon di Lampung Ditahan Polisi

13 Cabor Dipertandingkan di Porkab Tulang Bawang 19-23 Desember 2025

ASDP: Ini Jadwal Penyeberangan Kapal Eksekutif Bakauheni Merak 19-21 Desember 2025

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini 19 Desember 2025, Pecah Rekor Tertinggi!

Penampakan Awan Mirip Pusaran di Tanggamus Lampung, Ini Kata BMKG

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com