Lampung77.com
Jumat, 15 Agustus 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Lampung

PT Daur Ulang Sejahtera Abadi Bantah Tuduhan Paksa Karyawan Mundur dan Gaji Tak Dibayar

Lampung77
Sabtu, 7 Juni 2025
in Lampung
A A
PT Daur Ulang Sejahtera Abadi

Manager Operasioanal PT Daur Ulang Sejahtera Abadi, Syahrial Partahian, didampingi Legal, Rangga Ardiansyah. (Foto: Istimewa)

Advertisement

LAMPUNG77.com – PT Daur Ulang Sejahtera Abadi memberikan klarifikasi soal adanya pemberitaan di sejumlah media online soal tuduhan eks karyawan mencuri, dan memaksa karyawan tersebut mengundurkan diri, serta gaji tidak dibayar.

Manager Operasioanal PT Daur Ulang Sejahtera Abadi, Syahrial Partahian, didampingi Tim Legal, Rangga Ardiansyah, membantah tuduhan tersebut.

“Sehubungan dengan adanya pemberitaan dari beberapa media yang memberitakan bahwa “PT Daur Ulang Sejahtera Abadi menuduh dua karyawan mencuri dan memaksa pengunduran diri serta gaji tak dibayarkan” dengan ini kami menyampaikan klarifikasi bahwa perusahaan tidak pernah menuduh tanpa dasar kepada eks karyawan tersebut,” kata Syahrial, dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/6/2025).

“Didalam narasi pemberitaan media tersebut yang menjelaskan bahwa perusahaan menuduh eks karyawan melakukan pencurian dan gaji tidak dibayarkan itu tidak benar,” lanjutnya.

Menurut Syahrial, perusahaan tidak pernah menuduh eks karyawan berinisial RS (35) dan DA (35) melakukan pencurian atas kehilangan kabel grounding senilai Rp 25 juta.

“Kami tidak berhak menuduh seseorang melakukan pencurian tanpa didasari bukti yang jelas. Oleh karena itu, perusahaan memilih untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa kehilangan tersebut ke pihak Kepolisian untuk ditindaklanjuti secara profesional. Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan untuk menjaga keamanan aset tanpa menghakimi atau menuduh pihak manapun secara sepihak,” ungkapnya.

“Kemudian, di dalam narasi pemberitaan tersebut yang juga menyatakan bahwa perusahaan meminta ganti kerugian atas kehilangan hal tersebut adalah tidak benar. Perusahaan tidak pernah meminta penggantian kerugian atas kehilangan kabel grounding kepada kedua eks karyawan tersebut. Faktanya, itu inisiatif penggantian kerugian datang langsung dari keduanya dan sebagai bentuk tanggung jawab moral, mengingat posisi mereka sebagai pengawas dan penanggung jawab gudang sekaligus pemegang kunci gudang tempat hilangnya kabel grounding tersebut,” jelasnya.

Menurut Syahrial, sebagai bentuk itikad baik, kedua mantan karyawan tersebut menyerahkan uang tunai Rp 10 juta secara langsung kepada perusahaan. Selain itu, sisa kerugian dikompensasikan melalui konversi gaji terakhir mereka.

“Penggantian kerugian tersebut juga dilakukan secara sukarela oleh yang bersangkutan tanpa adanya tekanan atau paksaan dari pihak perusahaan,” ujarnya.

Sedangkan terkait narasi pemberitaan yang menyebut bahwa perusahaan memaksa kedua mantan karyawan itu untuk mengundurkan diri dan menjanjikan akan mempekerjakan kembali dalam satu minggu, Syahrial menyatakan itu juga tidak benar.

“Keduanya mengajukan surat pengunduran diri tertulis dengan tulisan tangan tertanggal 7 Mei 2024 atas inisiatif dan keinginannya sendiri, dengan kesadaran penuh tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Karena pengunduran diri dilakukan secara resmi, maka hubungan kerja telah berakhir, dan tidak pernah ada janji dari Perusahaan untuk memanggil kembali yang bersangkutan,” kata Syahrial.

Syahrial juga membantah pihaknya tidak bersedia menemui dan memberikan penjelasan kepada awak media yang memberitakan persoalan tersebut saat hendak melakukan konfirmasi.

“Saat pertama kali Awak media tersebut datang tanpa ada janji temu dan komunikasi terlebih dahulu kepada perusahaan, hanya datang menjelaskan kepada security berjaga ingin bertemu pimpinan perusahaan tanpa menjelaskan kepentingannya,” ujarnya.

“Kemudian, saat kedua kalinya pada hari Senin, 2 Juni 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, Legal kami diberikan informasi kepada Security berjaga bahwa ada awak media yang ingin bertemu. Dan setelah mendapat informasi tersebut Legal kami langsung mendatangi pos security tersebut tempat awak media menunggu, tapi awak media tersebut sudah tidak ada dan menurut keterangan satpam mereka sudah pergi,” lanjutnya.

“Demikian hak jawab ini kami sampaikan untuk meluruskan informasi yang tidak benar serta untuk menjaga nama baik perusahaan,” pungkas Syahrial.

Baca Juga: Tembesu Group Bagikan Ratusan Paket Sembako ke Warga Terdampak Banjir Bandar Lampung

(Rls/Yar/P1)

Tag Klarifikasi PT Daur Ulang Sejahtera AbadiPencurianPT Daur Ulang Sejahtera Abadi

BERITA TERKAIT

Ditangkap Polisi

Pencuri Uang Agen BRILink Rp 50 Juta Ditangkap Polisi

Minggu, 20 Juli 2025
Ditangkap Polisi

Pencuri Ngaku Punya Ilmu Menghilang Ditangkap Polisi di Lampung

Sabtu, 12 Juli 2025
Ditangkap Polisi

Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Emas Ratusan Juta di Tanggamus Lampung

Rabu, 9 Juli 2025
Ditangkap Polisi

Polisi Tangkap Pencuri dan Penadah Motor di Lampung Timur

Senin, 19 Mei 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Cuaca Lampung Terasa Dingin Akhir-akhir Ini, Apa Penyebabnya?

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Tumbang Lagi Hari Ini Jumat 15 Agustus 2025

Harga Tiket Masuk dan Fasilitas Wisata Lembah Hijau Lampung, Worth It Banget!

Info Cuaca BMKG, 13 Wilayah Lampung Diguyur Hujan Lebat Hujan Hari Ini

Pelaku Pembunuhan Sadis Kakek di Mesuji Lampung Ditangkap

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com