Lampung77.com
Jumat, 13 Februari 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Lampung

Cegah Kerusakan Jalan, Gubernur Lampung Siapkan Regulasi Pembatasan Truk Batubara Overload

Lampung77
Rabu, 4 Juni 2025
in Lampung
A A
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (kiri). (Foto: Istimewa)

LAMPUNG77.com – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan komitmennya untuk segera merumuskan regulasi pembatasan kendaraan angkutan batubara yang melebihi kapasitas atau over dimension dan overload (ODOL).

Hal itu disampaikan usai menerima kunjungan kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), di Kantor Gubernur Lampung, Rabu (4/6/2025).

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan UPT Kementerian PUPR menyampaikan keprihatinan atas kerusakan parah jalan nasional di Jalur Lintas Tengah, khususnya rute sepanjang 200 kilometer dari Way Kanan menuju Bandar Lampung dan Pelabuhan Panjang, yang mengalami penurunan kualitas signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

“Mereka mengeluhkan kondisi Jalur Lintas Tengah yang penuh lubang dan rusak. Padahal, itu jalan nasional yang baru diperbaiki. Tapi sekarang rusak lagi, salah satunya akibat banyaknya truk batubara yang over dimensi dan overload,” kata Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, melalui keterangan tertulis.

Menurut Gubernur, kerusakan jalan tersebut menjadi tantangan besar, apalagi di tengah efisiensi anggaran pemerintah pusat yang belum memungkinkan alokasi perbaikan secara besar-besaran.

Baca Juga: Warga Perbaiki Sendiri Jalan Penghubung Antar Desa di Lampung Timur, Sudah 8 Tahun Rusak!

“Kalau ini terus dibiarkan, kerusakan jalan akan makin meluas dan merugikan semua pihak. Saya sudah hubungi beberapa kepala daerah, termasuk Bupati Lampung Utara. Mereka juga merasakan hal yang sama, apalagi kalau malam, truk batubara ramai melintas,” ujarnya.

Kaji Susun Pergub

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Provinsi Lampung kini tengah mengkaji penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) yang akan membatasi operasional truk ODOL di jalur-jalur strategis.

“Dalam waktu dekat, kita akan siapkan Pergub yang melarang truk pengangkut over kapasitas. Ini demi menjaga infrastruktur jalan agar tetap layak dan aman bagi semua pengguna,” tegas Gubernur Mirza.

Ia juga mengimbau kepada para pelaku usaha tambang, khususnya di sektor batubara, untuk lebih peduli dan bertanggung jawab terhadap infrastruktur publik yang mereka manfaatkan.

“Pemerintah pusat dan daerah bertanggung jawab menjaga jalan. Tapi kalau pelaku usaha tidak peduli, kerusakan akan terus berulang. Maka kami mohon pengertian dan kerja sama dari para pengusaha batubara,” pungkasnya.

Pertemuan ini juga menjadi bagian dari penguatan kolaborasi antara Pemprov Lampung dan UPT Kementerian PUPR dalam upaya percepatan pembangunan infrastruktur di daerah. Hadir dalam kunjungan kerja tersebut antara lain perwakilan dari BBWS Mesuji Sekampung, BPJN Lampung, BPBPK Lampung, dan Satker Prasarana Strategis Lampung.

Gubernur menekankan bahwa koordinasi yang solid antar-instansi menjadi kunci dalam membangun infrastruktur yang merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah Lampung. Sinergi ini diyakini akan berdampak langsung pada peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Para pimpinan UPT menyambut baik sinergi ini dan berharap dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi agar berbagai program strategis pembangunan dapat berjalan lancar dan optimal.

Baca Juga: Jaga Ketahanan Pangan Daerah, Truk Muatan Gabah ke Luar Lampung Disetop di Bakauheni

(Rls/Yar/P1)

Tag Gubernur LampungGubernur Lampung Rahmat Mirzani DjausalJalan RusakTruk BatubaraTruk ODOL

BERITA TERKAIT

Lampung Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Lampung Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Sabtu, 7 Februari 2026
Gubernur Lampung dan Ketua PWI Lampung

Gubernur Lampung Akan Hadiri HPN 2026 di Banten

Jumat, 23 Januari 2026
Bandara Radin Inten II Lampung

Bandara Radin Inten II Kembali Berstatus Internasional, Gubernur Mirza: Langkah Strategis Lampung!

Sabtu, 10 Januari 2026
Gubernur Lampung Resmikan Samsat Digital Drive Thru di Lamtim

Gubernur Lampung Resmikan Samsat Digital Drive Thru di Lamtim

Sabtu, 27 Desember 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Jumat 13 Februari 2026

Jadwal Libur Sekolah Saat Ramadan dan Lebaran 2026 di Lampung, Cek Tanggalnya!

BMKG: Daftar Wilayah Lampung Berpotensi Hujan dan Angin Kencang 13-14 Februari 2026

3 Pemburu di Way Kambas Lampung Ditangkap, BB Senpi hingga Daging Rusa

Kecelakaan Maut Mobil MBG Vs Truk di Lampung Timur, Sopir Meninggal Dunia

ASDP: Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni Merak 12-13 Februari 2026

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Kamis 12 Februari 2026

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com