Lampung77.com
Senin, 30 Maret 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Lampung

Cegah Kerusakan Jalan, Gubernur Lampung Siapkan Regulasi Pembatasan Truk Batubara Overload

Lampung77
Rabu, 4 Juni 2025
in Lampung
A A
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (kiri). (Foto: Istimewa)

LAMPUNG77.com – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan komitmennya untuk segera merumuskan regulasi pembatasan kendaraan angkutan batubara yang melebihi kapasitas atau over dimension dan overload (ODOL).

Hal itu disampaikan usai menerima kunjungan kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), di Kantor Gubernur Lampung, Rabu (4/6/2025).

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan UPT Kementerian PUPR menyampaikan keprihatinan atas kerusakan parah jalan nasional di Jalur Lintas Tengah, khususnya rute sepanjang 200 kilometer dari Way Kanan menuju Bandar Lampung dan Pelabuhan Panjang, yang mengalami penurunan kualitas signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

“Mereka mengeluhkan kondisi Jalur Lintas Tengah yang penuh lubang dan rusak. Padahal, itu jalan nasional yang baru diperbaiki. Tapi sekarang rusak lagi, salah satunya akibat banyaknya truk batubara yang over dimensi dan overload,” kata Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, melalui keterangan tertulis.

Menurut Gubernur, kerusakan jalan tersebut menjadi tantangan besar, apalagi di tengah efisiensi anggaran pemerintah pusat yang belum memungkinkan alokasi perbaikan secara besar-besaran.

Baca Juga: Warga Perbaiki Sendiri Jalan Penghubung Antar Desa di Lampung Timur, Sudah 8 Tahun Rusak!

“Kalau ini terus dibiarkan, kerusakan jalan akan makin meluas dan merugikan semua pihak. Saya sudah hubungi beberapa kepala daerah, termasuk Bupati Lampung Utara. Mereka juga merasakan hal yang sama, apalagi kalau malam, truk batubara ramai melintas,” ujarnya.

Kaji Susun Pergub

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Provinsi Lampung kini tengah mengkaji penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) yang akan membatasi operasional truk ODOL di jalur-jalur strategis.

“Dalam waktu dekat, kita akan siapkan Pergub yang melarang truk pengangkut over kapasitas. Ini demi menjaga infrastruktur jalan agar tetap layak dan aman bagi semua pengguna,” tegas Gubernur Mirza.

Ia juga mengimbau kepada para pelaku usaha tambang, khususnya di sektor batubara, untuk lebih peduli dan bertanggung jawab terhadap infrastruktur publik yang mereka manfaatkan.

“Pemerintah pusat dan daerah bertanggung jawab menjaga jalan. Tapi kalau pelaku usaha tidak peduli, kerusakan akan terus berulang. Maka kami mohon pengertian dan kerja sama dari para pengusaha batubara,” pungkasnya.

Pertemuan ini juga menjadi bagian dari penguatan kolaborasi antara Pemprov Lampung dan UPT Kementerian PUPR dalam upaya percepatan pembangunan infrastruktur di daerah. Hadir dalam kunjungan kerja tersebut antara lain perwakilan dari BBWS Mesuji Sekampung, BPJN Lampung, BPBPK Lampung, dan Satker Prasarana Strategis Lampung.

Gubernur menekankan bahwa koordinasi yang solid antar-instansi menjadi kunci dalam membangun infrastruktur yang merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah Lampung. Sinergi ini diyakini akan berdampak langsung pada peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Para pimpinan UPT menyambut baik sinergi ini dan berharap dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi agar berbagai program strategis pembangunan dapat berjalan lancar dan optimal.

Baca Juga: Jaga Ketahanan Pangan Daerah, Truk Muatan Gabah ke Luar Lampung Disetop di Bakauheni

(Rls/Yar/P1)

Tag Gubernur LampungGubernur Lampung Rahmat Mirzani DjausalJalan RusakTruk BatubaraTruk ODOL

BERITA TERKAIT

Jalan rusak di Bandar Lampung

Miris, Kondisi Jalan Rusak di Bandar Lampung Makin Parah

Senin, 30 Maret 2026
Jalan di Way Kanan Lampung Rusak Parah

Jalan di Way Kanan Lampung Rusak Parah

Sabtu, 28 Maret 2026
Jalan Rusak Lampung Timur

Jalan Rusak Dijadikan Warga Wahana Telaga Sewu, Ini Respons Bupati Lampung Timur

Senin, 16 Februari 2026
Lampung Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Lampung Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Sabtu, 7 Februari 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Profil Dokter Adilla Dwi Nur Yadika, Lulusan Terbaik Fakultas Kedokteran Unila

Ketum KONI Lampung Buka Turnamen Internasional Championship 2026 di Leng’s Billiard

Pemalak yang Beraksi di Wisata Bendungan Lampung Timur Ditangkap Polisi

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Senin 30 Maret 2026

Miris, Kondisi Jalan Rusak di Bandar Lampung Makin Parah

Terpopuler: Harga Emas di Bandar Lampung Terjun Bebas hingga Lampung77com Beri Iklan Gratis UMKM

BMKG: Waspada Potensi Hujan dan Angin Kencang di Lampung Hari Ini, Cek Wilayahnya!

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com