Lampung77.com
Selasa, 9 Desember 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pencuri dan Penadah Motor di Lampung Timur

Andono
Senin, 19 Mei 2025
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Ditangkap Polisi

Gambar Ilustrasi. (Foto: iStockphoto via Pixabay)

Advertisement

LAMPUNG77.com – Polisi menangkap 2 orang terkait dugaan tindak pidana pencurian dan penadahan hasil curian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Way Jepara, Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Way Jepara Iptu A.E Siregar menjelaskan, keduanya berinisial EN (27), pelaku curanmor, warga Desa Labuhan Ratu Baru, Kecamatan Way Jepara, dan ES (40) pelaku penadahan, warga Desa Sumberejo, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur.

Menurut Kapolsek, kasus pencurian sepeda motor itu terjadi pada tiga hari sebelumnya di rumah korban pada sekitar pukul 23.00 WIB

“Tiga hari sebelumnya, pelaku masuk dengan cara merusak pintu belakang rumah korban sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku lalu menggasak 1 unit sepeda motor merk Honda Beat,” kata Kapolsek, dalam keterangannya, Senin (19/5/2025).

Korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Way Jepara dan pihak Kepolisian pun segera melakukan penyelidikan.

Menurutnya, Team Tekab 308 Polsek Way Jepara kemudian meringkus kedua pelaku di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan pada Minggu (18/5/2025).

Untuk melengkapi berkas proses lebih lanjut, Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 lembar STNK motor merk Honda Beat, 1 buah BPKB sepeda motor merk Honda Beat dan 1 unit sepeda motor Honda Beat.

“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Way Jepara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Iptu AE Siregar.

Atas perbuatannya, masing-masing pelaku akan diancam pasal berbeda. Pelaku EN dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dan pelaku ES dijerat dengan pasal 480 KUHPidana tentang penadahan.

Baca Juga: Maling Motor Satroni Puskesmas Way Jepara Lampung Timur, Honda Beat Raib

(And/P1)

Tag CuranmorPencuri MotorPencuri Motor di Lampung TimurPencurian
ShareSendTweetShareShare

BERITA TERKAIT

Pencurian mobil di Lampung

Dikejar Korban, Pencuri Mobil Terobos Operasi Zebra di Lampung

Senin, 24 November 2025
Pencuri Sawit di Lampung

Pencuri Sawit di Lampung Ditangkap Saat Mobil Mogok

Sabtu, 22 November 2025
Kapal nelayan di Lampung Timur

Pencuri Kapal di Lampung Timur Ditangkap Usai 2 Jam Pengejaran di Laut

Minggu, 26 Oktober 2025
Perampokan Gadis di Tanggamus Rekayasa

Kasus Perampokan Gadis di Tanggamus yang Bikin Heboh Ternyata Rekayasa

Selasa, 21 Oktober 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Senin 8 Desember 2025

Terpopuler: Harga Emas di Bandar Lampung Tumbang hingga Curah Hujan Berpotensi Tinggi

Top! Atlet Aerobik Lampung Sabet 10 Medali di Marshall Gymnastic 2025

Lagi, Warga Lampung Timur Patungan Bangun Jalan Sendiri

BMKG: Ini Wilayah Lampung Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada 8-9 Desember 2025

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com