Lampung77.com
Kamis, 30 April 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
Home Ekonomi

Tempat Wisata Bandar Lampung Diperbolehkan Buka Selama Nataru, Ini Aturan Lengkapnya

Lampung77
Kamis, 23 Desember 2021
in Ekonomi, Headline, Lampung, Wisata
A A
Taman Wisata dan Taman Satwa Lembah Hijau Lampung

Elephant Park Taman Wisata dan Taman Satwa Lembah Hijau Lampung. (Foto: Lampung77.com)

Iklan

Lampung77.com – Tempat wisata di Kota Bandar Lampung diperbolehkan buka selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Namun, ada sejumlah syarat dan ketentuan yang mesti diterapkan pengelola tempat wisata di Ibukota Provinsi Lampung ini.

Kebijakan diperbolehkannya tempat wisata buka selama Nataru tersebut tertuang dalam Instruksi Wali Kota Bandar Lampung Nomor 18 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan covid-19 saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Dalam Instruksi Wali Kota Bandar Lampung itu salah satu poin yakni poin ketiga huruf g disebutkan bahwa tempat wisata diperkenankan buka dengan jam operasional pukul 08.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB.

Tempat wisata di Bandar Lampung diperbolehkan buka dengan sejumlah syarat dan ketentuan sebagai berikut:

1. Tetap menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat dengan pendekatan 5 M (Memakai masker, mencuci tangan sabun/hand sanitizer), menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumununan.

2. Memperkuat penggunaan dan penegakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk (entrance) dan keluar (exit) dari tempat wisata, serta hanya pengunjung dengan ketagori hijau yang diperkanankan masuk.

3. Memastikan tidak ada kerumunan yang menyebabkan tidak bisa jaga jarak.

4. Membatasi jumlah wisatawan sampai dengan 30 persen dari kapasitas total.

5. Melarang pesta perayaan dengan kerumunan di tempat terbuka/tertutup.

6. Mengurangi penggunaan pengeras suara yang menyebabkan orang berkumpul secara masif.

Aturan tersebut ditanda tangani Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, tertanggal 22 Desember 2021.

Instruksi Wali Kota Bandar Lampung Nomor 18 Tahun 2021 tersebut mulai berlaku pada 24 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022.

Baca Juga:
Tempat Wisata di Bandar Lampung Perketat Prokes dan PeduliLindungi-CHSE Saat Nataru

(Yar/P1)

Tag EkonomiHeadlineLampungNatal dan Tahun BaruNataruWisataWisata Bandar LampungWisata Lampung

BERITA TERKAIT

Taman Wisata dan Taman Satwa Lembah Hijau Lampung

7 Fakta Menarik Lembah Hijau, Destinasi Wisata Keluarga di Lampung

Minggu, 12 April 2026
Berfoto dengan burung di Lembah Hijau Lampung

Harga Tiket Masuk Terbaru dan Fasilitas Wisata Lembah Hijau Lampung

Selasa, 31 Maret 2026
Taman Wisata dan Taman Satwa Lembah Hijau Lampung

Liburan Lebaran 2026 di Lembah Hijau Lampung: Harga Tiket, Aktivitas Wisata dan Rute

Sabtu, 21 Maret 2026
Hujan

Musim Hujan, Polda Lampung Imbau Masyarakat Waspada Saat Berwisata

Minggu, 18 Januari 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Kamis 30 April 2026

Stargazer Bawa Hyundai Tembus 3 Besar Segmen B-MPV

Cuaca Lampung Hari Ini 30 April 2026: Awas Hujan dan Angin Kencang, Ini Wilayahnya!

Bhayangkara Presisi Lampung FC Vs Persib Bandung: Duel Sengit di Stadion Sumpah Pemuda!

KONI Banten Kunjungi Lampung, Perkuat Kolaborasi Menuju PON 2032

Video: Arinal Djunaidi Ditahan Kejati!

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Terjun Bebas Hari Ini Rabu 29 April 2026

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com