Lampung77.com
Jumat, 14 November 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
Home Headline

Catat, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Lampung Mulai 1 Mei 2025

Iyar Jarkasih
Jumat, 18 April 2025
in Headline, Lampung
A A
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Lampung 2025

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, memberikan keterangan terkait pelaksanaan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor pada tahun 2025. (Foto: Istimewa)

LAMPUNG77.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan menggelar program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada tahun 2025. Lantas, kapan program tersebut akan mulai dilaksanakan?

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini akan digelar mulai 1 Mei 2025. Program ini akan berlangsung selama 3 bulan atau hingga 31 Juli 2025.

“Tanggal 1 Mei kami akan melakukan pemutihan seluruh pajak kendaraan secara serentak di Provinsi Lampung,” kata Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam keterangannya, Jumat (18/4/2025).

Dalam program ini, wajib pajak nantinya hanya akan mendapatkan kemudahan di antaranya hanya membayar pajak satu tahun berjalan. Kemudian, untuk bea balik nama (BBN) akan digratiskan.

“Semuanya full, roda 2, roda 4, semuanya hanya bayar satu tahun berjalan, berapa tahunpun menunggak. Selain itu, kita juga akan buat balik nama darimanapun berasal itu akan digratiskan,” ujar Rahmat Mirzani Djausal.

Baca Juga: Pilgub Lampung 2024: Ini Visi Misi dan 18 Program Kerja Mirza-Jihan, Apa Saja?

“Kami harapkan, dengan adanya pemutihan pajak ini masyarakat Lampung akan semangat membayar pajak. Kami akan lakukan pemutihan secara bersar-besaran,” lanjutnya.

Berikut selengkapnya rincian program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Lampung yang akan digelar pada 1 Mei-31 Juli 2025:

– Bebas tunggakan pokok dan denda PKB (cukup bayar 1 tahun berjalan)

– Gratis bea balik nama dari dalam Provinsi Lampung dan dari luar Provinsi Lampung.

– Bebas denda SWDKLLJ tahun lalu dan sebelumnya

– Layanan pemutihan bisa diakses di seluruh kantor Samsat, layanan unggulan seperti Samsat Drive Thru, e-Samsat, dan 277 BUMDes via aplikasi e-Samdes.

(Yar/P1)

Tag Pajak KendaraanPemutihan Pajak di LampungPemutihan Pajak KendaraanPemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Lampung 2025

BERITA TERKAIT

Pajak Kendaraan

Resmi! Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung 2025 Diperpanjang Lagi, Sampai Kapan?

Kamis, 30 Oktober 2025
Pemutihan pajak kendaraan di Lampung

Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Diperpanjang hingga 31 Oktober 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Pemutihan pajak kendaraan di Lampung

Sumringah Warga Ikuti Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Lampung

Rabu, 25 Juni 2025
Pajak Kendaraan

Jangan Terlewat! Cek Batas Akhir Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Lampung

Selasa, 17 Juni 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Jumat 14 November 2025

Saburai Durian dan Resto Bandar Lampung: Lokasi, Fasilitas, Daftar Menu

Jadwal Kapal Eksekutif Merak-Bakauheni Jumat 14 November 2025

Info Cuaca BMKG, 12 Wilayah Lampung Berpotensi Hujan dan Angin Kencang Hari Ini

BMKG: Gelombang Tinggi 4 Meter Berpotensi Landa Perairan Lampung hingga 17 November 2025

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com