Lampung77.com
Senin, 29 Juni 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
Home Headline

Catat, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Lampung Mulai 1 Mei 2025

Iyar Jarkasih
Jumat, 18 April 2025
in Headline, Lampung
A A
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Lampung 2025

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, memberikan keterangan terkait pelaksanaan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor pada tahun 2025. (Foto: Istimewa)

LAMPUNG77.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan menggelar program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada tahun 2025. Lantas, kapan program tersebut akan mulai dilaksanakan?

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini akan digelar mulai 1 Mei 2025. Program ini akan berlangsung selama 3 bulan atau hingga 31 Juli 2025.

“Tanggal 1 Mei kami akan melakukan pemutihan seluruh pajak kendaraan secara serentak di Provinsi Lampung,” kata Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam keterangannya, Jumat (18/4/2025).

Dalam program ini, wajib pajak nantinya hanya akan mendapatkan kemudahan di antaranya hanya membayar pajak satu tahun berjalan. Kemudian, untuk bea balik nama (BBN) akan digratiskan.

“Semuanya full, roda 2, roda 4, semuanya hanya bayar satu tahun berjalan, berapa tahunpun menunggak. Selain itu, kita juga akan buat balik nama darimanapun berasal itu akan digratiskan,” ujar Rahmat Mirzani Djausal.

Baca Juga: Pilgub Lampung 2024: Ini Visi Misi dan 18 Program Kerja Mirza-Jihan, Apa Saja?

“Kami harapkan, dengan adanya pemutihan pajak ini masyarakat Lampung akan semangat membayar pajak. Kami akan lakukan pemutihan secara bersar-besaran,” lanjutnya.

Berikut selengkapnya rincian program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Lampung yang akan digelar pada 1 Mei-31 Juli 2025:

– Bebas tunggakan pokok dan denda PKB (cukup bayar 1 tahun berjalan)

– Gratis bea balik nama dari dalam Provinsi Lampung dan dari luar Provinsi Lampung.

– Bebas denda SWDKLLJ tahun lalu dan sebelumnya

– Layanan pemutihan bisa diakses di seluruh kantor Samsat, layanan unggulan seperti Samsat Drive Thru, e-Samsat, dan 277 BUMDes via aplikasi e-Samdes.

(Yar/P1)

Tag Pajak KendaraanPemutihan Pajak di LampungPemutihan Pajak KendaraanPemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Lampung 2025

BERITA TERKAIT

Pajak Kendaraan

Keringanan Pajak Kendaraan di Lampung 2026 Dimulai, Cek Syaratnya!

Selasa, 2 Juni 2026
Gubernur Lampung Resmikan Samsat Digital Drive Thru di Lamtim

Gubernur Lampung Resmikan Samsat Digital Drive Thru di Lamtim

Sabtu, 27 Desember 2025
Pajak Kendaraan

Resmi! Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung 2025 Diperpanjang Lagi, Sampai Kapan?

Kamis, 30 Oktober 2025
Pemutihan pajak kendaraan di Lampung

Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Diperpanjang hingga 31 Oktober 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Jadwal Lengkap 32 Besar Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia, Brasil Vs Jepang

Daftar Lengkap Tim yang Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026

Hasil Lengkap dan Klasemen Akhir Fase Grup A-L Piala Dunia 2026

Video: Tingkah Lucu Gajah Rawana Saat Mandi di Lembah Hijau Lampung

Ampun! Harga Emas Perhiasan 24 Karat di Bandar Lampung Jatuh Sedalam Ini

Minggu Cerah, Berikut Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 28 Juni 2026

Gempa M 4,9 Getarkan Tanggamus, Dirasakan di Bandar Lampung hingga Pesawaran

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com