Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Headline

Wali Kota Bandar Lampung Pastikan Tidak Ada PPKM Level 3 Selama Nataru

Lampung77
Senin, 13 Desember 2021
in Headline, Lampung
A A
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana. (Foto: Lampung77.com)

Advertisement

Lampung77.com – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, memastikan tidak ada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Meski demikian, pengetatan tetap akan dilaksanakan selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) seperti melakukan pemeriksaan kartu vaksin dan PeduliLindungi terhadap warga yang masuk Kota Bandar Lampung.

“Kita enggak ada yang namanya PPKM Level 3, tapi kita adakan (posko pemeriksaan) seperti kita tanya PeduliLindungi. Dan kalau misalkan ada yang belum vaksin, nanti kita vaksin di tempat,” kata Eva Dwiana, di Bandar Lampung, Senin (13/12/2021).

“Jadi, kita tidak ada PPKM Level 3. Kita juga nanti ada beberapa posko dan siapa yang mau cek kesehatannya kita punya,” lanjutnya.

Baca Juga:
Ingat! Mulai Desember, Nyebrang Merak-Bakauheni Via E-Ticket Ferizy, Ini Syarat Lengkapnya

Eva juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap di rumah. Terlebih, saat ini kondisi cuaca sedang ekstrem.

“Kalau enggak penting-penting amat jangan keluar, lebih baik di rumah saja. Apalagi sekarang cuaca ekstrem. Lebih baik di rumah saja, berdoa sama keluarga. Mudah-mudahan Natal dan Tahun Baru berjalan dengan aman,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) juga telah mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 (Nataru). Inmendagri ini mulai berlaku pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Baca Juga:
Inmendagri 66/2021 Terbit, Ini Aturan Lengkap Selama Natal dan Tahun Baru 2022

(Yar/P1)

Tag Bandar LampungHeadlineLampungNatal dan Tahun BaruNataru

BERITA TERKAIT

Hari Libur

Catat, Jadwal Libur Sekolah di Lampung dan Long Weekend Akhir Tahun 2025

Senin, 15 Desember 2025
Pelabuhan Penyeberangan Merak Bakauheni

ASDP Operasikan Layanan Kapal Express Melalui 2 Dermaga di Merak-Bakauheni

Minggu, 30 November 2025
Anak Bunuh Ayah Kandung di Bandar Lampung

Anak yang Bunuh Ayah Kandung di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Minggu, 23 November 2025
Jalan Tol Lampung

13 Titik Jalan Tol Lampung Diperbaiki Jelang Nataru, Ini Lokasinya

Jumat, 7 November 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Senin 15 Desember 2025, Rekor Tertinggi!

Catat, Jadwal Libur Sekolah di Lampung dan Long Weekend Akhir Tahun 2025

Terpopuler: Harga Emas Terbang Tinggi hingga Atlet Aerobik Lampung Sabet 10 Medali

BMKG: Hujan dan Angin Kencang Berpotensi Landa 9 Wilayah Lampung Hari Ini

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan Pasutri di Tanggamus Lampung

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com