LAMPUNG77.com – Polda Lampung bekerja sama dengan Samsat Lampung kembali memberikan kemudahan kepada masyarakat melalui program “Promo Pajak 4 Kali Lipat.”
Program ini hadir untuk mendukung pembangunan daerah serta mendorong kesadaran warga dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.
Program “Promo Pajak 4 Kali Lipat” ini sudah berlangsung mulai dari tanggal 2 September 2024 dan akan berakhir hingga 16 Desember 2024.
Dalam program ini, terdapat beberapa kemudahan yang diberikan kepada masyarakat Lampung, antara lain:
1. Bebas Pajak Progresif: Pemilik kendaraan bermotor tidak perlu khawatir dengan pajak progresif. Semua pajak progresif ditiadakan selama periode promo ini.
2. Bebas Bea Balik Nama: Bagi masyarakat yang ingin melakukan balik nama kendaraan, kesempatan emas ini tidak boleh dilewatkan karena tidak akan ada biaya tambahan.
3. Bebas Denda PKB dan SWDKLLJ: Selama program berlangsung, masyarakat yang memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) akan dibebaskan dari denda.
4. Diskon Tunggakan Pajak: Samsat Lampung juga memberikan diskon khusus untuk tunggakan pajak, sehingga semakin meringankan beban bagi mereka yang memiliki kewajiban tertunda.
Polda Lampung melalui program ini juga terus berinovasi agar pembayaran pajak menjadi semakin mudah dan praktis. Kini, masyarakat dapat memanfaatkan e-SALAMV20 (Elektronik Samsat Lampung) serta e-SAMDES (Elektronik Samsat Desa) untuk pembayaran PKB tahunan yang bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja.
Teknologi ini hadir untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang menginginkan kemudahan dan kecepatan dalam pembayaran pajak.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, dalam pernyataannya mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program ini dan bersama-sama taat membayar pajak demi kemajuan Lampung.
“Pajak adalah kontribusi kita untuk pembangunan daerah. Setiap rupiah yang kita bayarkan akan kembali dalam bentuk fasilitas umum, infrastruktur, dan layanan publik yang lebih baik. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menjadikan Lampung lebih maju dan sejahtera,” kata Kapolda, dalam keterangannya, Sabtu (5/10/2024).
Kapolda juga menekankan bahwa dengan memanfaatkan promo ini, masyarakat tidak hanya meringankan beban pribadi tetapi juga turut mendukung pembangunan berkelanjutan di Lampung.
“Masyarakat Lampung yang memanfaatkan kesempatan ini turut berkontribusi dalam menciptakan Lampung yang lebih baik. Pajak yang kita bayarkan akan digunakan untuk memperbaiki jalan, membangun fasilitas kesehatan, hingga mendukung layanan pendidikan,” ujar Irjen Pol Helmy.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melewatkan kesempatan besar ini. Selain mendapatkan keringanan, kita juga turut membangun daerah kita sendiri. Mari bersama-sama kita jadikan Lampung lebih baik dengan membayar pajak tepat waktu,” pungkas Kapolda.
Baca Juga: Terpopuler: Keringanan Pajak Kendaraan di Lampung hingga Rute Wisata Lembah Hijau
(Rls/Yar/P1)