Lampung77.com
Senin, 29 Juni 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

IRT Tipu Agen BRI Link di Lampung Pakai Uang Palsu, Begini Modusnya

Lampung77
Rabu, 14 Agustus 2024
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
IRT Tipu Agen BRI Link di Lampung Pakai Uang Palsu

Ibu rumah tanga (IRT) yang tipu Agen BRI Link pakai uang palsu ditangkap polisi. (Foto: Dok. Polres Lampung Tengah)

LAMPUNG77.com – Seorang ibu rumah tangga (IRT) menipu agen BRI Link di Lampung Tengah, Provinsi Lampung, memakai uang palsu. Akibat perbuatannya, pelaku diamankan Polisi.

Pelaku diketahui berinisial IL (32), warga Dusun Trinjono Kampung Terbanggi Agung, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.

Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, melalui Kasi Humas Kompol Sayidina Ali mengatakan, pelaku sempat kabur menggunakan motor masuk ke jalan menuju gerbang tol, namun pelariannya berhasil digagalkan Polisi.

Pelaku berhasil diamankan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah, pada Senin (12/8/24) malam.

Baca Juga: 5 Berita Populer: Perampok BRI Link Lampung Timur Ditangkap | Modus Ritual Ayah Tiri

“Pelaku IL yang kita amankan ini menipu agen pakai uang mainan senilai Rp 10 juta dengan modus transfer,” kata Kompol Sayidina Ali, dalam keterangannya, Rabu (14/8/2024).

Sayidina mengatakan, seluruh uang tunai yang digunakan IL untuk menipu agen BRI Link adalah uang mainan pecahan Rp 100 ribu sebanyak 100 lembar.

Kepada Polisi, IL mengaku tidak memproduksi uang palsu tersebut, melainkan dibelinya dari toko online. Ia kemudian mengedarkan uang tersebut dengan menukarnya lewat saldo rekening bank melalui agen.

Dalam kasus ini, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang palsu senilai Rp 10 juta.

Selain itu, polisi juga mendapatkan barang bukti lainnya berupa uang mainan pecahan Rp 100 ribu sebanyak 100 lembar yang masih ada di rumah pelaku.

“Pelaku dijerat pasal 378 KUHPidana tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 4 tahun,” ungkapnya.

Baca ke halaman selanjutnya >>> Kronologi…

Halaman
12Next
Tag BRI LinkTipu Agen BRI LinkUang Palsu

BERITA TERKAIT

Ditangkap Polisi

Pencuri Uang Agen BRILink Rp 50 Juta Ditangkap Polisi

Minggu, 20 Juli 2025
Perampokan di BRI Link Lampung Timur

Perampokan di BRI Link Lampung Timur, Seorang Wanita Alami Luka di Kepala

Rabu, 26 Maret 2025
Ditangkap Polisi

Polisi Tangkap Pelaku Perampokan BRI Link di Lampung

Selasa, 11 Maret 2025
Perampok bertopeng Satroni BRI Link di Lampung Timur

Perampok Bertopeng Satroni BRI Link di Lampung Timur, Gasak Uang Rp 12,5 Juta

Jumat, 5 Juli 2024
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Jadwal Lengkap 32 Besar Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia, Brasil Vs Jepang

Daftar Lengkap Tim yang Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026

Hasil Lengkap dan Klasemen Akhir Fase Grup A-L Piala Dunia 2026

Video: Tingkah Lucu Gajah Rawana Saat Mandi di Lembah Hijau Lampung

Ampun! Harga Emas Perhiasan 24 Karat di Bandar Lampung Jatuh Sedalam Ini

Minggu Cerah, Berikut Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 28 Juni 2026

Gempa M 4,9 Getarkan Tanggamus, Dirasakan di Bandar Lampung hingga Pesawaran

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com