Lampung77.com
Senin, 20 Oktober 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
Home Lampung

Warga Baradatu Way Kanan Tolak Perpanjangan Operasional Tower BTS, Ini Alasannya

Lampung77
Senin, 29 Juli 2024
in Lampung
A A
Tower BTS

Tower BTS yang berada di Jalan Ibrahim Aji RT 2 RW 2 Kampung Tiuh Balak, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Lampung. (Foto: Yoga)

LAMPUNG77.com – Warga menolak perpanjangan izin operasional tower base transceiver station (BTS) yang berada di Jalan Ibrahim Aji RT 2 RW 2 Kampung Tiuh Balak, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

“Pada hari ini, Senin 29 Juli 2024 kami selaku masyarakat sekitar tempat berdirinya Tower BTS ini menolak untuk perpanjangan izin operasionalnya. Kami ada sekitar 34 kepala keluarga yang telah melontarkan surat penolakan tersebut,” kata Fernandes, warga setempat.

Ada dua poin isi surat penolakan warga terkait perpanjangan izin operasional tower BTS itu. Pertama, menolak perpanjangan kontrak tower BTS tersebut untuk tahun 2024 sampai dengan seterusnya. Kedua, meminta kepada pihak perusahaan terkait untuk segera membongkar tower tersebut.

Dalam surat tersebut, warga setempat juga menyampaikan alasan menolak perpanjangan izin tower BTS itu. Pertama, warga menyebut karena telah habisnya masa kontrak dan adanya dampak kerugian akibat radiasi elektromagnetik selama tower BTS tersebut beroperasi.

Alasan yang kedua, warga menyebut bahwa tidak adanya pemberitahuan serta sosialiasi kepada masyarakat sekitar tower. Sehingga, warga merasa dirugikan. Selain itu, perpanjangan kontrak dilakukan secara sepihak tanpa adanya pemberitahuan kepada warga masyarakat.

Surat penolakan tersebut telah disampaikan warga kepada Bupati Way Kanan, DPRD Way Kanan, Polres Way kanan, Dinas Kominfo Way Kanan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Way Kanan, Camat Baradatu, Polsek Baradatu, dan Kepala Kampung Tiuh Balak.

“Saya selalu perwakilan masyarakat sangat berharap, khususnya kepada Bupati Way Kanan dan dinas terkait untuk menonaktifkan tower BTS yang berada di jalan Ibrahim Aji,” pungkas Fernandes.

(Yoga/Bowo/P1)

Tag Tower BTSWay Kanan

BERITA TERKAIT

6 Pelajar Way Kanan Ikuti Lampung Shooting Series 2025

6 Pelajar Way Kanan Ikuti Lampung Shooting Series 2025

Kamis, 2 Oktober 2025
Calon PPPK Urus SKCK di Polres Way Kanan

Ramai-ramai Calon PPPK Urus SKCK di Polres Way Kanan, Antrean Membeludak!

Sabtu, 13 September 2025
Turnamen Esports

Way Kanan Esports Community Gelar Turnamen 27-29 Agutus 2025

Kamis, 21 Agustus 2025
Perkelahian Siswa SMAN 1 Baradatu Way Kanan

Perkelahian Antar Siswa SMAN 1 Baradatu Way Kanan Berakhir Damai

Kamis, 21 Agustus 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Semen Padang Vs Bhayangkara Presisi Lampung FC: Awas Tersandung Lagi, The Guardians!

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Naik Gila-gilaan, Cetak Rekor Baru!

Info Cuaca BMKG, 7 Wilayah Lampung Diguyur Hujan Hari Ini 19 Oktober 2025

Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini Sabtu 18 Oktober 2025

BMKG: Ini Wilayah Lampung Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada 18-19 Oktober 2025

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com