LAMPUNG77.com – Oknum bidan yang diduga menganiaya seorang nenek di Bangun Rejo, Lampung Tengah, Provinsi Lampung, ditetapkan polisi menjadi tersangka.
Oknum bidan tersebut yakni berinisial Y. Sedangkan korban yaitu bernama Runtah (66). Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala.
mengatakan oknum bidan berinisial Y tersebut telah dinaikkan statusnya sebagai tersangka.
“Setelah dilakukan gelar perkara dan rangkaian penyelidikan, pelaku sudah cukup bukti dan kita tetapkan menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, dalam keterangannya, Minggu (7/7/2024).
Nikolas Bagas menjelaskan peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi di rumah korban yang berada di Bangun Rejo, Lampung Tengah.
Adapun kronologi kejadian itu bermula saat korban sedang berada di rumahnya, tepatnya di ruang dapur. Kemudian, datang pelaku Y lalu berkata kepada korban “”Mbah saya mau beli ayam”. Lalu, dijawab oleh korban “nanti siang ya, karna saya mau ke pasar dulu”.
Namun, tiba-tiba, pelaku langsung memukul korban di telinga bagian kiri berkali-kali dan memukul kepala nenek tersebut. Akibatnya, korban jatuh ke lantai dan mengeluarkan darah.
Korban lantas berteriak meminta tolong dan korban keluar rumah untuk meminta pertolongan warga sekitar.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di bagian kepala, luka lebam di bagian telinga kiri, dan bagian punggung serta bahu sebelah kiri. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Bangun Rejo.
Diberitakan sebelumnya, video seorang nenek di Lampung Tengah, Provinsi Lampung, yang mengalami luka pada bagian kepalanya viral di media sosial. Nenek bernama Runtah (66) tersebut mengaku dianiaya oleh seorang oknum bidan.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut. Menurut Umi, peristiwa itu terjadi pada Jumat (28/6/2024) lalu sekitar pukul 06.15 WIB.
Baca Juga: Viral Nenek di Lampung Dianiaya Oknum Bidan, Ini Penjelasan Polisi
(Yar/P1)