Lampung77.com
Selasa, 1 Juli 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Headline

Ini Modus Eks Kepala Kampung di Way Kanan Korupsi Dana APBK Ratusan Juta

Lampung77
Rabu, 26 Juni 2024
in Headline, Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Eks Kepala Kampung di Way Kanan Korupsi Dana APBK Ratusan Juta

Konferensi pers di Mapolres Way Kanan terkait ungkap kasus korupsi dana APBK Kampung Sidoarjo, Rabu (26/6/2024). (Foto: Yoga)

ADVERTISEMENT

LAMPUNG77.com – Mantan atau eks kepala kampung di Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, ditangkap polisi atas kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) tahun 2020 dengan nilai kerugian negara mencapai ratusan juta.

Eks kepala kampung Sidoarjo, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan, berinisial D (56) tersebut telah ditetapkan polisi sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo mengungkapkan modus yang dilakukan tersangka D yaitu salah satunya dengan membuat SPJ fiktif.

“Modus operandinya terdapat SPJ yang fiktif, namun dalam laporan pertanggung jawaban dibuat oleh D tersebut terealisasi. Dan kemudian ditemukan selisih anggaran dari perencanaan yang dianggarkan atau mark up, serta ditemukan bahan pengadaan kegiatan yang tidak sesuai dengan spek,” ungkap Kapolres, saat Konferensi Pers di Mapolres Way Kanan, Rabu (26/6/2024).

Kapolres mengungkapkan D adalah Kepala Kampung Sidoarjo, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan, periode 2011 sampai 2023.

Menurut Kapolres terungkapnya kasus ini bermula pada tahun 2022. Saat itu, Tim Penyidik Sat Seskrim Polres Way Kanan melakukan penyelidikan terhadap D yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dana APBK Tahun Anggaran 2020.

Kapolres menuturkan, pada saat pemeriksaan, Kampung Sidoarjo Kecamatan Blambangan Umpu (sekarang Kecamatan Umpu Semenguk) Kabupaten Way Kanan saat itu mendapatkan dana APBK Tahun Anggaran 2020 sekitar Rp 1,19 miliar yang pencairannya dibagi dalam tiga tahapan selama 1 tahun. Dana APBK tersebut harus direalisasikan untuk bidang penyelenggaraan pemerintah kampung, bidang kegiatan pembangunan, bidang kegiatan pembinaan masyarakat dan bidang kegiatan penanggulangan bencana.

Pada saat tim turun ke lapangan, lanjut Kapolres, ditemukan adanya penyalahgunaan dana APBK Kampung Sidoarjo di bidang pembangunan yang di mark-up sebanyak 15 item yang diduga dilakukan oleh D.

Atas dugaan tersebut, kata Kapolres, kemudian dilakukan audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh Auditor Inspektorat Pemerintahan Kabupaten Way Kanan. Hasilnya, terdapat penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan Negara atas pengelolaan dana APBK Kampung Sidoarjo sebesar Rp 394.971.416.

Menindaklanjuti temuan tersebut, pada Jumat 21 Juni 2024, penyidik Unit Tipidkor Polres Way Kanan kemudian melakukan pemeriksaan terhadap D.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan berdasarkan dua alat bukti yang telah penyidik peroleh, kemudian dilakukan gelar perkara. Terhadap D lalu ditetapkan sebagai tersangka. Setelah kembali dilakukan pemeriksaan, selanjutnya D dilakukan penahanan di Rutan Polres Way Kanan,” ungkap Kapolres.

Kapolres menuturkan, dalam perkara ini, pihaknya mengamankan barang bukti berupa dokumen-dokumen terkait pengelolaan dana APBK Kampung Sidoarjo Tahun Anggaran 2020.

“Atas perbuatannya, yang bersangkutan dapat dikenakan primair pasal 2 ayat (1) subsidair pasal 3 lebih subsidair pasal 9 UU RI no.31 tahun 1999 JO UU RI No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun penjara,” pungkas Kapolres.

Diberitakan sebelumnya, seorang mantan atau eks kepala kampung di Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, ditangkap polisi karena diduga korupsi ratusan juta. Eks kepala kampung tersebut berinisial D. Ia diamankan Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Way Kanan pada Jumat (21/6/2024).

Baca Juga: Diduga Korupsi Ratusan Juta, Eks Kepala Kampung di Way Kanan Ditangkap Polisi

(Yoga/Bowo/P1)

Tags: Dana APBKEks Kepala Kampung KorupsiKorupsiKorupsi Dana Desa

BERITA TERKAIT

Kejati Tahan Eks Kadis PUPR Lampung Timur

Kejati Tahan Eks Kadis PUPR Lampung Timur

Selasa, 17 Juni 2025
Pegawai Bank Lampung Korupsi Modus Buat ATM Nasabah Pasif

Pegawai Bank Lampung Tilap Uang Rp 2,1 Miliar, Modus Buat ATM Nasabah Pasif

Rabu, 1 Januari 2025
Polda Lampung Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana BUMAKAM Tulang Bawang

2 Tersangka Korupsi Dana BUMAKAM Tulang Bawang Ditahan, Rugikan Negara Rp 2,35 Miliar

Rabu, 11 Desember 2024
Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Mangara Panjaitan

Diduga Korupsi Ratusan Juta, Eks Kepala Kampung di Way Kanan Ditangkap Polisi

Sabtu, 22 Juni 2024
Lihat Selanjutnya

BERITA LAINNYA

Harga Emas di Lampung

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Akhirnya Rebound Hari Ini Selasa 1 Juli 2025

Lampung77
Selasa, 1 Juli 2025

LAMPUNG77.com - Harga emas perhiasan 24 Karat di Bandar Lampung akhirnya rebound atau kembali bergerak naik pada perdagangan hari ini,...

Cuaca Ekstrem

Cuaca Lampung Hari Ini 1 Juli 2025: Awas Hujan Petir-Angin Kencang, Ini Wilayahnya!

Lampung77
Selasa, 1 Juli 2025

LAMPUNG77.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menginformasikan prakiraan cuaca di wilayah Lampung pada hari ini, Selasa 1 Juni...

Harga BBM

Resmi! Harga BBM Pertamina di Lampung Naik Mulai 1 Juli 2025

Lampung77
Selasa, 1 Juli 2025

LAMPUNG77.com - PT Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai hari ini, Selasa 1 Juli 2025....

Buaya

Tragis! Detik-detik Kakek Tewas Diterkam Buaya di Tanggamus Lampung

Lampung77
Senin, 30 Juni 2025

LAMPUNG77.com - Seorang kakek tewas diterkam buaya saat mandi di aliran Sungai Way Semaka, Pekon Sripurnomo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus,...

Harga Emas di Lampung

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Anjlok Lagi Hari Ini Senin 30 Juni 2025

Lampung77
Senin, 30 Juni 2025

LAMPUNG77.com - Harga emas perhiasan 24 Karat di Bandar Lampung anjlok lagi pada perdagangan hari ini, Senin 30 Juni 2025....

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com