Lampung77.com
Selasa, 30 Desember 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Headline

Ayah di Lampung Timur Cabuli Anak Kandung Selama 2 Tahun, Korban Alami Depresi

Andono
Jumat, 21 Juni 2024
in Headline, Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Ayah di Lampung Timur cabuli anak kandung

Ayah di Lampung Timur yang mencabuli anak kandung ditangkap polisi. (Foto: Andono)

Advertisement

LAMPUNG77.com – Seorang Ayah di Lampung Timur tega mencabuli anak kandung selama kurun waktu 2 tahun hingga korban mengalami depresi. Akibat ulah bejatnya, pelaku pun ditangkap polisi.

Pelaku yakni berinisial Y (40), warga kecamatan Pekalongan, Lampung Timur. Ia diamankan polisi setelah dilaporkan oleh keluarganya.

“Tersangka Y (40) warga Kecamatan Pekalongan diduga nekat mencabuli anak kandungnya sebanyak 4 kali selama kurun waktu 2 tahun berjalan,” kata Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, saat konferensi Pers di Mapolres Lampung Timur, Jumat (21/6/2026).

Dari hasil pemeriksaan, kata Kapolres, pelaku melakukan aksi pencabulan terhadap putri kandungnya, S (14), tersebut terakhir pada Mei 2024. Pelaku mengaku tak sadar saat menggauli anak kandungnya itu hingga berkali-kali.

“Tersangka juga mengaku aksi bejatnya terjadi karena ditinggal istrinya pergi ke luar negeri menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI),” ujar Kapolres.

Selain melakukan aksi pencabulan terhadap anak kandungnya, pelaku juga mengaku mencabuli anak tetangganya dengan modus memberikan uang kepada korban.

“Tersangka ditangkap petugas kepolisian tanpa perlawanan dikediamanya. Tersangka dijerat Pasal 81 dan atau 82 UU No.17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU No.1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas uu no.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Siswi SMP di Way Jepara Lampung Timur

(And/P1)

Tag Ayah Cabuli Anak KandungAyah di Lampung Timur Cabuli Anak KandungHubungan SedarahLampung Timur

BERITA TERKAIT

Jasad Pria di Sungai Way Sekampung Lampung Timur

Kronologi Penemuan Jasad Mengapung di Way Sekampung Lampung Timur

Selasa, 30 Desember 2025
Jasad Pria di Sungai Way Sekampung Lampung Timur

Geger! Jasad Pria Bercelana Hitam di Sungai Way Sekampung Lampung Timur

Selasa, 30 Desember 2025
Pembobol rumah di Lampung Timur ditangkap Polisi

Pembobol 2 Rumah di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Selasa, 30 Desember 2025
Ditangkap Polisi

Maling Motor Ditangkap Warga di Lampung Timur

Kamis, 25 Desember 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA TERKINI

Perkuat Sinergisitas, Kabid Humas Polda Kunjungi PWI Lampung

Klasemen Super League di Akhir 2025: Persib di Puncak, Bhayangkara FC Posisi 10!

Kronologi Penemuan Jasad Mengapung di Way Sekampung Lampung Timur

Jelang Arus Balik Libur Tahun Baru, Bus dan Truk Logistik ke Jawa Meningkat

Di Atas Sungai Jembatan Garuda Menyatukan Harapan Warga Pekon Umbar Tanggamus

PAN Bandar Lampung Gelar Doa Bersama 100 Anak Yatim

Geger! Jasad Pria Bercelana Hitam di Sungai Way Sekampung Lampung Timur

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com